News

Pemerintah Kabupaten Jember mencabut 10 Perusahaan Pemegang HPL Batu Kapur Gunung Sadeng Kecamatan Puger.

Pemerintah Kabupaten Jember mencabut 10 Perusahaan Pemegang HPL Batu Kapur Gunung Sadeng Kecamatan Puger.

JEMBER,07/03/2022.MENARANEWS.ONLINE. “Pemerintah Kabupaten Jember mencabut 10 Perusahaan Pemegang HPL Batu Kapur Gunung Sadeng Kecamatan Puger.

Hal itu di Kemukakan Sekda Jember Ir.MIRFANO ketika mengadakan Rapat dengan Para pemegang HPL Gunung Sadeng Puger dan DPRD Jember di Ruang Rapat Sekda Jember hari senin 07/03/2022.
Dikatakan, dari 10 perusahaan tersebut mengelola Aset Pemda seluas 71,59 Ha .Dikatakan,sebelumnya pihak Pemda melakukan Sidak dan pertemuan beberapa kali yang selanjutnya  dilakukan Evaluasui,10 perusahaan tersebut harus di cabut HPL nyan dengan mempertimbangkan beberapa Hal diantaranya , Lahan kenyataan nya  dibiarkan terlantar dan tidak dikelola sehingga menjadi lahan tidur sejak HPL diterima tahun 2015 lalu.

Disamping itu para pemegang HPL setelah di amati tidak memiliki kemampuan untk mengelola sehingga lahan dikuasai atau dikelolakan kepada pihak lain sedangkan  pemegang HPL hanya mendapatkan bagi hasil. Bahkan  jika ada titipan kewajiban PAD hanya dibayarkan sebagian kecil
kepada pemerintah kabupaten.
Selain itu pemegang HPL  dinilai tidak memiliki kemampuan untk mengelola sehingga lahan dicaplok (dikuasai) dan dikelola pihak lain tanpa seijin pemilik HPL dan pemkab . Apalagi  pemegang HPL cara  meng- eksplorasi dinilai secara berlebihan sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan tanpa ada
upaya melakukan  reklamasi .

Ada beberapa  Perusahaan sudah tidak lagi beroperasi sejak thn 2019 karena pemilik HPL tidak mampu mengelola sehingga terjadi HPL diperjualbelikan pada pihak lain .

Sehubungan Sekda Jember Ir.Mirfano minta kepada para pengusaha untuk menghentikan seluruh kegiatan
penambangan di BMD Pemkab Jember setelah surat pencabutan HPL diterbitkan.
Di tegaskan kembali Ir.Morfano, agar menghentikan penambangan ilegal oleh para pengusaha yg bukan pemegang HPL serta menghentikan jual beli HPL yg tdk prosedural.

Saat ini pemerintah Daerah Jember masih berproses melakukan verifikasi terhadap beberapa perusahaan lain yang kemungkinan ada yang dicabut HPLnya .”pungkasnya.
(Mn-sta)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button