5 Desa di Kabupaten Jember Belum Mencairkan Dana Desa Tahap 1 masih ada Revisi APBDES dan PERKADES
5 Desa di Kabupaten Jember Belum Mencairkan Dana Desa Tahap 1 masih ada Revisi APBDES dan PERKADES.
Jember Menaranews.online” Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kabupaten Jember (KPPN) DIRGOHAJU WIDODO mengatakan hingga saat ini masih ada 5 desa pada pencairan tahap 1 belum bisa di cairkan.
Malam ini Dirgohaju Widodo kepada menaranews.onlineSabtu 03 mei 2024, mengatakan untuk Dana Desa Kabupaten Jember pagu anggaran Rp. 319,82 miliar ,dan yang telah terealisasi untuk tahap 1 sebesar Rp. 175,39 miliar atau 54,84% untuk 221 Desa dari keseluruhan jumlah desa sebanyak 226 desa di Kabupaten Jember..
Dari jumlah tersebut Dirgo menyebutkan masih ada 5 Desa yg belum mencairkan tahap 1 yaitu 5 Desa dikarenakan masih menunggu hasil revisi APBDES dan PERKADES, serta informasinya ada pergantian Kades,”tuturnya.
Untuk mencairkan dana desa dari 5 desa tersebut Menurut Dirgohaju Widodo di perlukan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku”pungkasnya.
(Mn-sta)