Gelar Budaya jogja memperingati satu Dasawarsa Undang-Undang Ke Istimewaan DIY.
Gelar Budaya jogja memperingati satu Dasawarsa Undang-Undang Ke Istimewaan DIY.
JOGJAKARTA.MenaraNews.Online. Bertempat di halaman Pendopo Kapanewon Rongkop telah berlangsung acara peringatan Satu Dasawarsa Undang-Undang Ke Istimewaan DIY.
Berbagai seni budaya di tampilkan pada hari selasa 30 Agustus 2022 seperti tari Thek-Thek,Reog, Kethek ogleng, sendratari dll. Namun yang tidak kalah menariknya adalah penampilan Ketoprak Marsudi Langen Budaya yaitu Group dengan pemain nya masih anak2 muda dari Kelurahan Pringombo. Acar di gelar sejak pagi hingga akhir acara pukul 01.45 halaman Kapanewon penuh penonton hingga U
sai.
Sementara Panewu Rongkop
Aris Pambudi S.I.P MS.i Dalam sambutan nya menekankan kembali pentingnya Undang-undang Ke Istimewaan ini di peringati karena isinya menyangkut Daerah yang menjadi Bagian dari Daerah Istimewa yaitu kota Yogyakarta,kabupaten Sleman,Bantul ,kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunungkidul.termasuk pembagian tugas kewajiban,kewenangan dan Hak Gunernur.
Diharapakan kegiatan ini mampu menggugah kegiatan seni dan budaya yang pada giliran nya mampu menggerakkan ekonomi masyarakat melalui UMKM dan kegiatan ekonomi Lainnya.
(Mn-er)