News

AREA SUMBER MATA AIR TELAS DESA KARANGPRING KECAMATAN SUKORAMBI JEMBER  BELUM BERSERTIFIKAT.

AREA SUMBER MATA AIR TELAS DESA KARANGPRING KECAMATAN SUKORAMBI JEMBER  BELUM BERSERTIFIKAT.

Jember Menaranews.online”Direktur Umum Perumdam Tirta Pandalungan Jember YUDHO RAHADITYO UTOMO, SH, MH menanggapi belum di sertifikatkan area Sumber Mata Air Telas Desa Karangpring Kecamatan Sukorambi bahawa jauh sebelum area tersebut di miliki pemerintah kabupaten Jember dalam hal ini Perumdam Pandalungan  di kuasai oleh Pemerintah Belanda sebelum merdeka yaitu tahun 1923 yang selanjutnya di ambil alih oleh pemerintah daerah sejak Indonesia merdeka dan di tahun 1974 di sertakan menjadi aset Perumdam Tirta Pandalungan Jember hingga saat ini .

Dikatakan secara fisik telah di kuasai perusahaan Daerah yang kemudian di lestarikan dan imanfaatkan sebagai Sumber mata air yang Bersih untuk melayani dan menyalurkan kebutuhan masyarakat Jember.

Menurut YUDHO kapasitas Sumber telas mencapai 30 sampai 40 liter perdetik dengan jumlah pelanggan antara 4000 sampai 5000 pelanggan untuk jember kota.
Menurut Dirut Umum Sumber Telas ini merupakan sumber mata air yang terbesar dan yang petrtama dimiliki perumda Pandalungan karena di bangun sejak tahun 1923 tidak pernah surut .

Terkait belum adanya kekuatan hukum tetap berupan kepemilikan sertifikat pihaknya sedang mengupayakan legalitasnya meski hingga sekarang belum ada yang mengakui bahwa area sumber telas ini miliknya.
Sementara itu terkait upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat pihaknya terus mengembangkan dimana ada titik2 baru sumbet mata air meski saat ini telah meiliki kurang lebih 19 sumber mata air di Jember.”pungkasnya.

(Mn-sta)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button