News

Ketidak jelasan Batas Desa rowo indah dengan Kelurahan Keranjingan membawa konflik .

Ketidak jelasan Batas Desa rowo indah dengan Kelurahan Keranjingan membawa konflik .

Jember Menara news.online”Berawal dari transaksi jual beli tanah milik Subaeri kepada istri orang Korea Selatan Young Soon Kim yg diterbitkan AJB AKTE JUAL BELI oleh Lurah Kelurahan Keranjingan kecamatan Sumbersari,yang menurut seorang Saksi warga setempat disana tanah tersebut adalah milik wilayah Desa Rowo Indah kecamatan Ajung Jember.

Hal ini tentunya harus dicari kebenaranya apakah betul tanah seluas 95 m2 ini dg batas Utara Jl. Yos Sudarso Timur tanah milik Subaeri selatan batas Kelurahan Keranjingan dan desa Rowo indah barat batas desa Keranjingan dan Rowo indah juga.

Dari sini kelihatan kok ada batas desa tdk jelas.cuma sekitar 9 M x 10,02 m seperti ini.

Ketika awak media mengkonfirmasi melalui tilp Lurah Daniel bilang itu ikut data sebelumnya yang  sudah ditandatangan oleh lurah Syafi’i karena transaksi ini sudah transaksi yang kedua ironisnya apakah data sebelumnya itu salah atau benar ternyata lurahnya tidak tahu pasti.

Selanjutnya awak media melakukan konfirmasi dengan Kades Rowo Indah yg bernama Rudi membenarkan bahwa tanah tersebut berada diwilayah desa Rowo Indah.

Selanjutnya Awak Media menuju rumah tokoh masyarakat desa Rowo Indah yg tahu betul tentang batas2 antara desa Rowo indah dan Kelurahan Keranjingan menyampaikan itu betul berada didalam wilayah desa Rowo Indah.

Selanjutnya Awak media datang kelokasi melihat lahan yang bermasalah tersebut sudah ditaruh tumpukan batu kali dalam jumlah besar sehingga Mr. Kim orang Korea Selatan yg mempunyai gudang dan tidak bisa masuk kedalam wilayah gudang nya ..

Menurut masyarakat setempat batu itu diturunkan oleh Dump Truk tadi malam sampai berita ini diturunkan tumpukan batu tersebut masih berada di lokasi tanah yg digunakan jalan masuk ke gudang milik Mr Kim.

Untuk ini perlu adanya masalah ini dibawa ke kecamatan atau Polres Jember bahkan Bupati supaya mengetahui pastian perbatasan yg membingungkan rakyatnya ini dapat segera teratasi.

(Mn-sta )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button