News

Kura-kura Baning  Yang akan diselundupkan melalui Tanjung Perak berhasil di kembalikan ke Habitat Aslinya.

Kura-kura Baning  Yang akan diselundupkan melalui Tanjung Perak berhasil di kembalikan ke Habitat Aslinya.

Surabaya –MENARANEWS.ONLINE” Kura-kura Baning, kura-kura endemik dari Makassar yang diselundupkan ke Surabaya melalui Pelabuhan Tanjung Perak beberapa waktu lalu, setelah serangkaian tindakan karantina, akhirnya dilakukan tindakan karantina penolakan dengan dikembalikan ke daerah asal, sebagai daerah habitatnya di Palu, untuk dilepasliarkan (2/11).

Melalui Bandara Juanda, 22 ekor kura-kura Baning di terbangkan ke Makassar untuk diserahterimakan ke Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan di Makassar. Tim Karantina Surabaya, Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Tanjung Perak, yang langsung melaksanakan penyerahan kura-kura ini, sampai di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar..

“Kami serahkan kura-kura Baning ke Karantina Makassar, Bidang Karantina Hewan dan BBKSDA Sulawesi Selatan. Kura-kura Baning terancam punah, termasuk langka tapi belum dilindungi undang-undang,” ujar Awaludin, salah satu anggota Tim Karantina Hewan, Wilker Pelabuhan Tanjung Perak yang mendampingi.

“Dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, kura-kura baning akan dibawa ke Palu, sesuai dengan habitat aslinya. Namun sebelumnya, dilakukan pemeriksaan kesehatan, sebelum dilepaskan ke habitatnya semula, ” lanjut Awal.

Ditempat yang sama, Kepala BBKSDA Sulawesi Selatan, Jusman, menyampaikan terima kasih kepada Karantina Surabaya dan Makassar, atas sinergisitas serta komitmenmya, sehingga puluhan kura-kura Baning tersebut bisa kembali ke habitat aslinya..

“Saya berharap kolaborasi ini terus berlanjut, demi menyelamatkan satwa langka Indonesia. Selanjutnya, kami akan melepasliarkan kura-kura ini di Palu”. jelasnya.

Kepala Karantina Surabaya, Cicik Sri Sukarsih secara terpisah menyampaikan bahwa, Tindakan karantina penolakan ini, sesuai dengan pasal 45, ayat 2, Undang-undang nomor 21, Tahun 2019, tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

“Jangan biarkan satwa langka Indonesia punah, dan terus tingkatkan pengawasan lalulintas hewan, ikan dan tumbuhan yang disinyalir tidak dilengkapi dokumen kesehatan karantina”. Jelas Cicik.

(Mn-Karantina sby)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button