News

Apresiasi Kemen PUPR untuk Jember, Jadi Kabupaten dengan Pembangunan Jalan Terbaik se-Indonesia

Apresiasi Kemen PUPR untuk Jember, Jadi Kabupaten dengan Pembangunan Jalan Terbaik se-Indonesia

Menaranews.online”Jember – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga bakal memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jember. Tepatnya, menjadi Pemenang Lomba Hari Jalan 2023 kategori Pemerintah Kabupaten di Auditorium Kementerian PUPR, Jalan Pattimura, Nomor 20, Jakarta Selatan, besok (20/12/2023).

“Apresiasi ini datang dari penilaian kinerja pemerintah daerah di bidang kebinamargaan untuk penyelenggaraan jalan tahun 2023,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Rahman Anda.

Tercatat, ada sejumlah indikator penilaian. Mulai kondisi pengembangan wilayah pada sektor infrastruktur kebinamargaan di daerah terkait dengan panjang jalan, jumlah penduduk, dan luas wilayah, kondisi kemantapan jalan di daerah (dalam kondisi baik, Red), hingga harga kontruksi/kebijakan anggaran daerah dalam penyelenggaraan jalan. “Kemantapan jalan awalnya 60 persen, tahun ini sudah mencapai 90 persen,” lanjutnya.

Oleh karena itu, bupati mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat untuk dilakukan penilaian. Seperti kita tahu, bupati Jember getol melakukan pembangunan jalan di Kabupaten Jember sejak 2021. Baik proyek pembangunan tahun tunggal hingga multiyear. Tercatat, sudah ada sekitar 1.200 kilometer jalan yang sudah diaspal di Jember hingga saat ini.

Dalam proses penilaian kategori kabupaten, terdata ada sejumlah 6 kabupaten yang sebelumnya dinilai. “Jember masuk tiga besar dan menjadi yang pertama dalam proses penilaian kinerja tersebut. Pada tingkat Kabupaten, Jember nomor satu,” tegasnya. Sementara pada posisi kedua dan ketiga, ada Kabupaten Gowa dan Kabupaten Padang Lawas Utara.

Sementara itu, evaluasi penilaian yang dilakukan oleh tim penilai adalah dengan melihat peraturan atau kebijakan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan jalan. “Termasuk bagaimana ketersediaan unit reaksi cepat, unit terbarukan, hingga informasi pelayanan publik seperti sarana informasi pengaduan masyarakat, dan lain-lain,” tandasnya.

(Mn-kominfo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button