News

Pemerintah Pusat tahun 2024 tidak ingin ada sisa Anggaran Dana APBN Yang di Transfer Ke Daerah.

Pemerintah Pusat tahun 2024 tidak ingin ada sisa Anggaran Dana APBN Yang di Transfer Ke Daerah.

Jember Menaranews.online”KPPN Jember selain sebagai penyalur Dana Pusat Ke Daerah juga bertindak sebagai Pembina dan sekaligus sebagai Financial Advisor Bagi Satker Kementrian Lembaga Pusat maupun ke pemerintah daerah terkait TKD.
Hal itu di sampaikan Kepala KPPN Jember Dirgohaju Widodo kepada menaranews. Di raung kerjanya 18 janurari 2024.

Dikatakan untuk kabupaten Jember di tahun 2024 ini total TKD sebesar 2,89 triliun dengan perincian untuk Dana Bagi Hasil 75,9 miliar,Dana Alokasi Umum DAU sebesar 1,79 triliuan dan Dana transfer khusus yang terbagi untuk Dana DAK Fisik 133 miliar dan Dana Non Fisik 584 miliar.

Menurut Dirgo kabupaten berdasarkan tahun lalu ada Satker yang pelaksanaan DAK Fisik tidak bisa di cairkan karena Proyek yang akan di bangun Sertifikatnya belum menjadi sertifikat milik Pemkab Jember.

Oleh karena itu bagi Satker yang perlu Diskusi KPPN siap kapan saja,bisa datang langsung ke Kantor KPPN atau mengundang kami “kata Dirgo.

Untuk Tahun 2024 pemerintah pusat mewanti wanti jangan sampai ada sisa Anggaran Lebih (SAL) “pungkas Dirgahaju widodo.

(Mn-sta)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button