News

Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur menyelenggarakan Coffee Morning.

Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur menyelenggarakan Coffee Morning.

Acara tersebut berlangsung di Three B Hotel Villa dan Resto Banyuwangi dengan di hadiri Kepala BKHIT Jawa Timur MUHLIS NATSIR
24 Januari 2024.

Dalam kesempatan tersebut MUHLIS NATSIR mengatakan bahwa, sinergisitas dalam coffee morning ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan karantina yang cepat, efektif dan efisien,sehingga memperkecil risiko dalam pelaksanaan tindakan perkarantinaan serta meningkatkan koordinasi eksternal dengan media massa.

Oleh karena itu perlu meningkatkan sinergisitas dan dukungan dalam pelaksanaan pelayanan karantina, dari stakeholder di wilayah Kabupaten  Banyuwangi.

Hadir pada kesempatan tersebut  Sellain Muhlis Natsir Kepala BKHIT Jawa Timur juga para stakeholder dari Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, Lanal Banyuwangi, KSOP Banyuwangi, Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Dinas Perhubungan Banyuwangi, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, perwakilan ASDP Ketapang, Pelindo Tanjungwangi, Bea Cukai Banyuwangi, Imigrasi Banyuwangi, Kantor Kesehatan Pelabuhan Banyuwangi, Angkasa Pura Bandara Banyuwangi, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi,kasat polairud Banyuwangi, Kapolsek Kalipuro, BKSDA Wilayah IV Banyuwangi, Karantina Ikan Banyuwangi, BPBD Banyuwangi dan dari Akademisi (Universitas Airlangga & Universitas 17 Agustus).

Diharapakan Melalui coffee morning ini dapat terus meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi antar instansi yang sudah terjalin selama ini dengan baik , serta menjadi wadah komunikasi antar instansi, guna kelancaran kegiatan dari masing-masing instansi sesuai tugas pokok dan fungsi,”tambah Muhlis.

Sementara itu Beberapa dialog dalam coffee morning tersebut diantarnya mengenai pembahasan dan pencerahan bagi seluruh stakeholder guna menjalin komunikasi, baik berupa aturan, sosialisasi pelayanan, dan penerapan Undang-undang Karantina No. 21 Tahun 2019.

Selain itu ada beberapa penjelasan dalam pelayanan, penerapan Undang-Undang Karantina No.21 Tahun 2019, diurai dalam coffee morning agar terjalin komunikasi dengan segenap stakeholder

Dalam dialog coffee morning ,Muhlis Natsir lebih jauh menekankan kepada segenap peserta yang hadir, khususnya jajaran di lingkup BKHIT Jawa Timur, agar bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya masing masing.

Karena kunci membangun karantina yang KUAT ada 2 unsur, yaitu komitmen dan konsisten,sehingga pelaksanaan coffee morning hari ini bisa hasilkan sinegisitas membangun karantina yang KUAT dan semangat dalam menjalankan tugas”pungkasnya.

(Mn-sta)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button