News

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jember Ahmad Bukhori, SH.MH.: Hakim memiliki Kewenangan Penuh Untuk memelihara ketertiban saat berlangsungnya Persidangan

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jember Ahmad Bukhori, SH.MH.: Hakim memiliki Kewenangan Penuh Untuk memelihara ketertiban saat berlangsungnya Persidangan .

Jember Menaranews.online:Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jember Ahmad Bukhori,SH.MH mengatakan, saat persidangan berlansung Hakim mempunyai kewenangan penuh untuk memastikan terciptanya Ketertiban dan keamanan di ruang sidang meskipun Persidangan terbuka Untuk Umum.

Hal tersebut di sampaikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jember didampingi Karno, SH. Panitera Muda Hukum PN jember kepada Awak Media diruang Kerjanya Kamis 14 Maret 2024.

Di katakan Selama sidang berlangsung pengunjung sidang harus duduk sopan dan tertib di tempat duduk nya masing-masing serta pengunjung juga ikut memelihara ketertiban dalam sidang.

Sedangkan untuk pengambilan Foto atau rekaman suara harus tetap seizin Hakim.
Untuk menjaga ketertiban sidang dimulai dari Panitera,penuntut Umum,penasehat Hukum , Para pihak dan pengunjung sidang duduk di tempatnya dalam ruang sidang dan menunjukkan sikap sopan dan tertib.
Menurut wakil Ketua PN Jember segala sesuatu yang di perintahkan oleh Hakim Ketua Majelis untuk memelihara tata tertib persidangan wajib di laksanakan dengan segera dan cermat”pungkasnya.

(Mn-st)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button