News

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman : “tawarkan Bantuan Rp 2,5 Juta, ” Jangan Percaya, Itu Hoaks

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman : “tawarkan Bantuan Rp 2,5 Juta, ” Jangan Percaya, Itu Hoaks

Menaranews.online”jember – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Jember Akhmad Helmi Luqman menerangkan bahwa baru-baru ini pihaknya mendapatkan informasi terkait dengan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan dirinya dari Pemkab Jember.

“Dia (oknum, Red) menawarkan akan memberikan bantuan senilai 2,5 juta untuk penyandang disabilitas,” ungkapnya saat diwawancarai pada Sabtu (6/4/2024) siang.

Berdasar hasil laporan masyarakat, yang bersangkutan telah menjanjikan uang itu cair pada Februari, tetapi hingga Maret dan April uang itu tidak cair. “Mereka terus terusan mengumbar janji,” lanjutnya. Bahkan, meminta KK dan KTP.

Sebetulnya, penyandang disabilitas telah dikaver Pemkab Jember melalui Dinas Sosial Jember. Tercatat, ada sejumlah bantuan yang diberikan. Mulai beras, bantuan ASDP (asistensi sosial penyandang disabilitas), hingga bantuan keuangan dari pemprov.

Namun, jika ada seorang oknum yang mengaku dari Pemkab Jember dan akan memberikan bantuan senilai Rp 2,5 juta untuk penyandang disabilitas, kadinsos menegaskan bahwa itu hoaks alias tidak benar.

“Tidak ada program seperti itu, kalaupun ada nanti akan berupa pemberdayaan, bukan uang cash,” tuturnya. Lantas, apa yang sudah dilakukan Dinsos Jember?

“Kami langsung menelepon oknum itu, tetapi tidak diangkat,” ucapnya. Namun, hingga saat ini, kami terus melakukan penelusuran.

Untuk meminimalisir munculnya korban, pihaknya menghubungi keluarga penyandang disabilitas, khususnya yang terdampak. “Kami jelaskan bahwa tidak ada bantuan seperti itu,” ungkapnya.

Harapannya, jika ke depan ada yang memberi tahu atau mengiming-imingi bantuan, Helmi mengimbau warga Jember untuk mengubungi aparat setempat. “Desa, kecamatan, TKSK, puskesos, dan sahabat tagana yang bisa langsung menghubungkan dengan kami (dinsos),” pungkasnya. Di manapun letak laporan itu nanti, Pemkab Jember melalui Dinsos Jember bakal langsung melakukan asesmen.

(Mn-kominfo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button