News

Rapat Persiapan Rakorwil Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Jember tahu 2024.

Rapat Persiapan Rakorwil Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Jember tahu 2024.

Jember Menaranews.online”Dalam rangka pelaksanaan Rakorwil Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Jember Tahun anggaran 2024. Tadi pagi berlangsung rapat persiapan dengan agenda Pembentuka Tim GTRA Tahun anggaran 2024 berlansung di Ruang Rapat Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Jember.(16 mei 2024)
Rapat tersebut di hadiri Pejabat Dari Kodim 0824 jember,Polres,Kejaksaan Negeri jember.Kepala Cabang Dinas Kehutanan Provinsi jawa timur,Dinas PU dan sekitar 16 Perwakilan OPD Pemkab Jember..

Menurut Zainal ArifinĀ  rapat siang ini hanya rapat persiapan dan juga membentuk Tim GTRA .

Setelah ini akan ada rapat lanjutan yaitu Rakorwil diantaranya akan mengambil Tema Dengan Perpres 62 untuk percepatan Reforma Agraria kabupaten Jember.demi peningkatan kesejahteraan Rakyat.

Kepada Media Zainal Arifin mengatakan bahwa Kepala BPN Jember merupakan Ketua Pelaksana Herian GTRA maka perlu ketemuĀ  untuk Peningkatan sinergisitas Gugus Tugas Reforma Agraria.

Sedangka yang ingin di capai adalah tujuan besar nya yaitu Peningkatan kesejahteraan Rakyat.

Yang hadir dalam rapat masing-masing OPD mengirimkan satu Pejabat untuk sama sama memikirkan Tercapainya Reforma Agraria di Kabupaten Jember.

Menurut Zainal Arifin selama ini Tugas GTRA hanya di pahami masyarakat terkait penyelesaian Kasus pertanahan padahal masih ada lagi tugas penting yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BPN dalam hal ini telah di mulai satu tahun lalu melalui tiga tahapan di desa Pakis Kecamatan Panti Jember yaitu :

1.Melakukan Pemetaan sosial
2. Melakukan Penataan kelembagaan
3. Melakukan Pendapingan.

Dikatakan apa yang di lakukan BPN tiada lain untuk percepatan pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan ekonomi sesui Tema yang akan di angkat perpres Nomor62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria”pungkasnya.

(Mn-sta)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button