News

Bupati Hendy Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Jember – Menaranews.online”Pemkab Jember melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar pengukuhan dan penyerahan SK Bupati Jember tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Aula PB Sudirman Jember pada Senin (10/6/2024) pagi.

Dalam hal ini, Bupati Jember Ir. H Hendy Siswanto ST., IPU ASEAN Eng., menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada 216 Kepala Desa se-Kabupaten Jember. Turut hadir mendampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Jember Dra. Hj. Kasih Fajarini, Camat se-Kabupaten Jember serta OPD terkait.

Bupati Hendy juga menyematkan lencana Desa Mandiri dan menyerahkan piagam penghargaan desa dengan status mandiri Tahun 2022-2024. Tak hanya itu, bupati memberikan penghargaan kepada para juara lomba desa dan kelurahan serta lomba 10 program pokok PKK Desa / Kelurahan di Kab. Jember tahun 2024.

Dalam arahannya, bupati berharap agar seluruh Kades tetap profesional dan totalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kades adalah milik masyarakat. Kita adalah pelayan bagi masyarakat. Saya juga berharap Kades menjaga netralitas,kita buat Pilkada bahagia semuanya. Tentunya, semuanya untuk Jember,” pungkas Bupati Hendy.

(Mn-Kominfo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button