News

BAKESBANGPOL JEMBER BARU MENCATAT 2 ORGANISASI PERGURUAN SILAT YANG BERIZIN.

  1. Jember.MenaraNews.online.
    Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik(Bakesbagpol) Kabupaten Jember, Edy Budi Susilo mengatakan, dari 31 Organisasi Pesilat yang di Kabupaten Jember baru 2 yang mengantongi Ijin dan terdaftar di Bakesbangpol yakni Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) dan Merpati Putih.
    Menurut Kepala Bakesbangpol Jember Edy Budi Susilo bahwa Pencabutan Izin perguruan silat tidak serta merta bisa di lakukan akan tetapi perlu kajian yang mendalam.
    Diakatakan setelah di cek, Baru ada 2 perguruan silat yang terdaftar di Bakesbangpol kabupaten Jembèr.
    Dengan kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Bakesbangpol Jember yaitu dengan mensosialisasikan kepada seluruh perguruan silat untuk mendaftarkan organisasinya kepada Dinas terkait.
    Menurut Edy dengan tercatatnya akte pendirian dan domisili serta persyaratan lainnya organisasi bersangkutan akan menjadi legal sebagai sebuah perguruan atau keormasan.
    Oleh karena itu,Menurut Edy Budi Susilo pembubaran sebuah perguruan silat tersebut, membutuhkan proses yang panjang, karena perizinannya saja masih banyak yang bermasalah. Pungkasnya.

.(Awi/sta)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button