Menuju Indonesia Bersih: Kementerian Lingkungan Hidup Gelar Aksi Desa Bebas Sampah di Kabupaten Lombok Utara

Menuju Indonesia Bersih: Kementerian Lingkungan Hidup Gelar Aksi Desa Bebas Sampah di Kabupaten Lombok Utara
Menaranews.online”Lombok Utara, 15 Februari 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025, Kementerian Lingkungan Hidup mengadakan Aksi Desa Bebas Sampah di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Acara ini merupakan bagian dari program “Kolaborasi untuk Indonesia Bersih” yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Kementerian Desa.
Berlokasi di Dusun Teluk Nara, Desa Malaka, acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDTT Samsul Widodo, Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, S.H, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB, serta pejabat daerah lainnya. Turut hadir pula para siswa Sekolah Dasar se-Desa Malaka, masyarakat, dan awak media.
Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah pusat atas upaya mengatasi masalah sampah melalui program Aksi Desa Bebas Sampah ini. Ia berharap program ini dapat mewujudkan masyarakat yang lebih peduli terhadap lingkungan.
“Lombok Utara memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kebersihan dan kelestarian alam. Semoga aksi ini dapat mewujudkan masyarakat yang lebih peduli terhadap lingkungan,” jelas Djohan.
Kegiatan bertajuk ASTA AKSI ini merupakan bagian dari peringatan HPSN 2025. Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati, menjelaskan bahwa HPSN 2025 diperingati dengan aksi konkret untuk mewujudkan Indonesia bersih yang dimulai dari desa.
“Jika desa bersih, rumah-rumah pasti bersih. Dan jika dapat dilakukan di seluruh Indonesia, maka akan sangat membantu mewujudkan Indonesia bersih sampah,” jelasnya.
Vivien menambahkan bahwa kegiatan Asta Aksi Desa Bebas Sampah ini merupakan kolaborasi antara Kementerian LHK, Kementerian Desa, dan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDTT, Samsul Widodo, yang menegaskan bahwa kolaborasi adalah strategi utama untuk mewujudkan Indonesia bersih dan bebas sampah.
Lebih lanjut, Samsul menjelaskan bahwa untuk memaksimalkan strategi tersebut, Kementerian LHK dan Kementerian Desa akan segera menerbitkan Pedoman Pengembangan Desa Bebas Sampah yang akan ditandatangani oleh kedua kementerian tersebut dan disebarkan ke seluruh desa di Indonesia.
Masih menurut Samsul, Buku Pedoman Pengembangan Desa Bebas Sampah ini merupakan bentuk implementasi dari Perpres No. 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan sebagai acuan tentang tata kelola sampah bagi setiap kepala desa.
Acara ASTA AKSI yang berlangsung di Terminal Teluk Nara ini juga diisi dengan pelantikan Kader Sadar Sampah dan Kelompok Swadaya Pengelola Sampah Desa, pemberian bantuan komposter kepada masyarakat oleh Kementerian LHK, peresmian Homestay Desa oleh Kementerian Desa, serta peresmian Bank Sampah Induk di Dusun Kecinan, Desa Malaka.
Pewarta: Adit R. Alfath