Anggota DPR RI Fraksi Golkar Haji Muhamad Nur Purnamasidi : Perguruan Tinggi merupakan Intitusi yang dapat melindungi Kekayaan Intelektual (KI)
Jember.MenaraNews.online: Anggota DPR RI Fraksi Golkar Haji Muhamad Nur Purnamasidi : Perguruan Tinggi merupakan Intitusi yang dapat melindungi Kekayaan Intelektual (KI).
Hal tersebut di sampaikan Haji Muhamad Nur Purnamasidi di hadapan peserta sosialisasi Pengenalan Kekayaan Intelektual tahun 2023. Yang di selenggarakan Kementrian Pendidikan,Kebudayaan,Riset dan Tehnologi Bekerjasama dengan Universitas Muhamadiyah Jember di Hotel Aston Tadi pagi.20 juli 2023..
Di katakan,sampai saat ini APBN telah menyiapkan Anggaran lebih dari 600 trilyun namun baru di manfaatkan sekitar 300 trilyun termasuk dana untuk mendorong Lahirnya kemampuan intelektual manusia seperti para dosen,bidang seni,sastra,tehnologi,ilmu pengetahuan dll.
Maka dengan adanya sosialisai ini pihaknya sangat mengapresiasi karena akan memperkenalkan sekaligus memberi kejelasan hukum mengenai relasi antara kekayaan dengan iventor,pencipta,desainer,pemilik,pemakai,perantara yang menggunakannya.
Di akui sampai saat ini masih perlu didorog khususnya para dosen untuk gairah melakukan aktivitas yang kreatig,inovatif dalam menghasilkan hal hal yang baru dan bermanfaat baik untuk menaikkan potensi dirinya maupun potensi ekonominya.
Sementara itu Rektor Universitas Muhamadiyah jember Doktor Hanafi membuka acara tersebut sekaligus mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPR RI Fraksi Golkar Haji Muhamad Nur Purnamasidi dan Muhammad Husni Tamrin mewakili Direktorat Pendidikan,Kebudayaan,Riset dan Tehnologi Kementrian Pendidikan,Kebudayaan ,Riset dan Tehnologi RI. Yang mempercayakan sebagai tuan rumah..
Dalam kesempatan tersebut Rektor Unmuh juga akan selalu siap berkolaborasi kegiatan terutama untuk kemajuan para dosen di semua perguruan tinggi negeri dan swasta yang ada di Jember.
Sementara itu Muhamad Husni Tamrin mewakili Direktorat Pendidikan,kebudayaan,Riset dan Tehnologi Kemendikbud Riset dan Tehnologi Republik Indonesia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang diambil pemerintah untuk mendorong gairah atau semangat melakukan aktivitas yang kreatif, inovatif dalam menghasilkan hal-hal yang baru dan bermanfaat. Meski demikian, tanggung jawab perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya dipegang oleh pemerintah, melainkan juga oleh lembaga atau institusi terkait, termasuk perguruan Tinggi.Dikatakan bahwa Perlindungan KI yang efektif,menjadi pengaman yang dapat melarang eksploitasi suatu produk, jasa, desain, konsep, solusi atau gagasan oleh pihak lain karena kegagalan melindungi produk yang merupakan aset sangat potensial dalam bisnis menempatkan produk tersebut dalam risiko.paparnya.
Dalam kesempatan tersebut sebelum di buka sesi dialog/interaksi dengan peserta di dahului saling melakukan Penyerahan Cindra mata.
(Mn -sta)