Anggota DPR RI Komisi X melakukan Dengar Pendapat umum (RDPU) dengan pakar/ahli dan pelaku pariwisata.

Anggota DPR RI Komisi X melakukan Dengar Pendapat umum (RDPU) dengan pakar/ahli dan pelaku pariwisata virtula.
Senayan Menaranews.online “20 orang dari 28 orang anggota Panja RUU Kepariwisataan komisi X DPR RI melakukan dengar Pendapat Umum (RDPU) menghadirkan Pakar/ahli Kepariwisataan virtual dan beberapa Narasumber berlangsung di ruang rapat komisi X DPR RI Senayan Jakarta 07/02/2023.
Rapat tersebut di buka Ketua Panja RUU Kepariwisataan Agustina wilujeng Pramestuti SS.MM mulai pukul 14.00 wib hingga selsai.
Menurut Haji Muhammad Nur Purnamasidi dalam rapat Dengar Pendapat Umum tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pakar/Ahli dan pelaku kepariwisataan yang telah memberikan masukan mengenai substansi pemanfaatan tehnologi informasi dan komunikasi di Lingkup Pariwisata untuk penyempurnaan RUU kepariwisataan..
Dalam rapat tersebut juga di buka sesi Pandangan dan tanggapan dari semua masukan paparan Narasumber untuk di jadikan bahan penyempurnaan RUU dengan menyusaikan perkembangan tehnologi informasi serta tren pemanfaatan tehnologi di bidang kepariwisataan.
Dalam rapat tersebut menurut Anggota Komisi X DPR RI Haji Muhamad Nur Purnamasidi juga ada paparan dan jawaban tertulis yang dapat di jadikan bahan bagi penyempurnaan RUU dari Komisi X DPR RI “pungkasnya.
(MN-STA)