Anggota Komisi X DPR RI Haji Muhamad Nur Purnamasidi melakukan Kunjungan Kerja ke destinasi wisata super prioritas Danau Toba Provinsi Sumatera Utara

Anggota Komisi X DPR RI Haji Muhamad Nur Purnamasidi melakukan Kunjungan Kerja ke destinasi wisata super prioritas Danau Toba Provinsi Sumatera Utara.
SUMATRA UTARA. MENARANEWS.ONLINE”Panitia Kerja (Panja) RUU Kepariwisataan Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke destinasi wisata super prioritas Danau Toba Provinsi Sumatera Utara, Senin-Rabu, (12-14/9/2022)..
” Kehadiran RUU Kepariwisataan dimaksudkan untuk memperbaiki regulasi, dan tata kelola penyesuaian dengan jenis dan bentuk wisata serta kebutuhan masyarakat.” Ungkap Sofyan Tan dari Fraksi PDIP yang memimpin tim kunjungan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa UU No.10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan dinilai perlu dilakukan pergantian. Karena perubahan serta dinamika perkembangan pariwisata sehingga harus dilakukan orientasi arah, proyeksi strategi yang lebih adaptif serta jangkauan pengaturan yang lebih luas, terintegrasi, menyeluruh dan komprehensif.” Tandasnya..
Sektor Pariwisata tercatat berkontribusi pada Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 5,5 % pada tahun 2019.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 18 tahun 2020 ditetapkan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) guna mendorong percepatan pembangunan wilayah yang diharapkan berdampak pada pertumbuhan serta peningkatan ekonomi masyarakat. Salah satunya Danau Toba.
“Harus terus dioptimalkan dan dilakukan pembenahan secara berkelanjutan dalam berbagai aspek, baik berkenaan dengan keamanan dan keselamatan, kesehatan dan kebersihan, lingkungan, kualitas infrastruktur. Dan yang tidak kalah penting juga dalam hal informasi dan komunikasi.” Ujar H. Muhamad Nur Purnamasidi DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Jatim IV Jember Lumajang.
Bang Pur yang juga fungsionaris DPP Ormas MKGR ini menyatakan kualitas Teknologi dan informasi (ICT) masih sangat rendah. Indonesia berada di peringkat 67 pada indikator ICT Readines untuk Travel dan Tourism Competitiveness index. Padahal
Teknologi informasi dan komunikasi akan sangat menentukan citra dan upaya pemasaran destinasi wisata, khususnya di manca negara.
“Koordinasi, kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah diperkuat, dirumuskan secara lebih ditail serta mendalam dalam RUU kepariwisataan.” Imbuhnya.
Terkait peringkat Pariwisata Indonesia secara umum, kita memberikan apresiasi dan merupakan prestasi membanggakan. Di bawah kepemimpinan mas Sandiaga yang berhasil naik 12 level. Berdasar data Rilis World Economic Forum Travel Tourism Development Index (TTDI) 2022 pariwisata Indonesia berada diposisi 32 dunia yang di tahun sebelumnya diperingkat 44. Melampaui Thailand yang kerap disebut “Traveler’s Paradise”, dan juga Malaysia yang terus mengiklankan dengan tagline “Malaysia Truly Asia.”
Pembenahan itu berhubungan erat dengan dasar-dasar dari produk pariwisata seperti akomodasi, daya tarik, destinasi dan event.
“Menjadi penting untuk mengembangkan berbagai aspek pendukung pariwisata secara optimal, tidak hanya menonjolkan keunikan dan keaslian budaya.”imbuhnya.
Politisi Senayan alumni Fisip Universitas Jember ini juga berharap dalam RUU Kepariwisataan berdimensi multisektor, dan mengakomodasi perkembangan ragam/ jenis pariwisata. Termasuk pengembangan tren jenis pariwisata dalam bentuk Dark Tourism. Yakni merupakan kegiatan wisata yang dilakukan dengan mengunjungi tempat-tempat tragedi atau peristiwa “kengerian” di masa lalu.
Tragedi bencana Erupsi Gunung Merapi 2010, Tsunami Aceh dan lain lain. Dengan demikian, Pariwisata juga terkait, berkelindan satu nafas dengan literasi kebencanaan. Pungkasnya.
(Mn-Aly)