News

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi mendesak Kemendikbud dan Ristek RI untuk sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan Guru PPPK yang ada di daerah.

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi mendesak Kemendikbud dan Ristek RI untuk sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan Guru PPPK yang ada di daerah.

Jakarta Menaranews.online’Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi minta pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud dan Ristek RI agar segera mengambil alih permasalahan Guru PPPK yang terjadi di daerah. Hal ini dimasudkan Muhamad Nur Purnamasidi agar pemerintahan baru Hasil Pemilu 2024 tidak di warisi persoalan tersebut.

Menurut Nur Purnamasidi apa yang terjadi di lapangan dan banyaknya pertanyaan masyarakat mengenai ketidakjelasan terhadap nasib formasi Guru PPPK yang ada di daerah khususnya diwilayah Dapil nya.

Dikatakan untuk sementara ini urusan yang kita mulai tahun 2021 (tentang PPPK) yang semua di tarik ke Jakarta, kita selesaikan di Jakarta, baru kalau sudah selesai, formasi reguler yang baru dapat kita mulai lagi.

Menurut Politisi Fraksi Partai Golkar ini, seleksi Guru PPPK ini harus mendapatkan penyelesaian sesegera mungkin, agar tidak ada kekhawatiran bagi calon guru PPPK lainnya. Maka, Nur Purnamasidi menekankan agar semua persoalan itu dapat diselesaikan. Hal itu dapat dimulai dari persoalan seleksi dan formasi pada tahun 2021 hingga 2023 ini, sebelum lowongan dibuka kembali.

”Apalagi ini ada penambahan 600 sekian ribu lagi, kan gitu. Jangan sampai pembukaan ini nanti akan membuka lagi masalah baru lagi karena persepsi antar K/L belum terjadi. Walaupun ada beberapa sudah terjadi, kemudian persepsi daerah pun juga enggak sama,” Jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Nur Purnamasidi mengingatkan kembali agar jangan sampai nantinya masalah Guru PPPK ini menjadi warisan masalah di pemerintahan yang akan datang. “Jadi itu mungkin pimpinan bagi saya persoalan sudah jelas dan sekarang bagaimana kita menyelesaikannya.

Menurut saya “kata Muhamad Nur semua permasalahan ditarik ke pusat dulu dan saya yakin kalau di pusat (selesai) enggak lebih dari dari setengah tahun,” pungkas Nur Purnamasidi.

(Mn-sta)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button