
Kabar baik datang bagi para pekerja bergaji rendah dan guru honorer! Pemerintah resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Juni-Juli 2025 sebesar Rp600.000 untuk 17,3 juta pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan, termasuk 565.000 guru honorer.
BSU ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu menjaga daya beli pekerja dan menghadapi kondisi ekonomi nasional yang menantang.
Apa Itu BSU 2025?
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan, yang dicairkan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp600.000, dan pencairan dilakukan mulai 5 Juni 2025 melalui:
§ Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
§ PT Pos Indonesia (untuk penerima yang tidak memiliki rekening bank)
Syarat Penerima BSU 2025
Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima BSU:
§ Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
§ Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April atau Mei 2025
§ Menerima gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan atau sesuai UMP/UMK
§ Bukan ASN, TNI, atau Polri
§ Tidak sedang menerima bantuan sosial lain (seperti PKH, BPNT, BPUM, Kartu Prakerja)
§ Bekerja di sektor formal, termasuk guru honorer dan buruh pabrik
Cara Mudah Cek Status Penerima BSU 2025
Agar tidak tertinggal, kamu bisa mengecek status penerima BSU langsung dari HP melalui beberapa cara resmi berikut:
§ Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Scroll ke bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isi data lengkap:
- NIK
- Nama lengkap (sesuai KTP)
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP dan email aktif
- Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi
§ Melalui Website Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
- Buka: https://bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun jika belum memiliki, atau login
- Lengkapi data profil dan cek dashboard status:
- Terdaftar: Data terdaftar di BPJS
- Ditetapkan: Dinyatakan memenuhi syarat
- Tersalurkan: Dana sudah dikirim ke rekening
§ Melalui Aplikasi POSPay (untuk penerima via Kantor Pos)
- Unduh aplikasi POSPay dari Play Store atau App Store
- Login/daftar akun
- Masukkan NIK, lalu cari menu “Bantuan Sosial” → pilih “BSU”
- Cek notifikasi penyaluran dan lokasi pencairan
§ Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO dari Play Store/App Store
- Login menggunakan email
- Pilih fitur “Cek Calon Penerima BSU”
- Isi data dan tunggu statusnya muncul
Mengapa Kamu Belum Menerima BSU?
Jika hingga saat ini kamu belum menerima BSU, bisa jadi karena:
§ Tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
§ Gaji melebihi Rp3,5 juta atau tidak sesuai UMP/UMK
§ Sedang menerima bansos lain (PKH, BPUM, dll.)
§ Data belum lengkap atau valid di BPJS/Kemnaker
§ Perusahaan belum melaporkan data pekerja ke BPJS
Waspadai Penipuan!
Ingat! Semua proses cek dan pencairan BSU tidak dipungut biaya apapun. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak tak dikenal. Gunakan hanya sumber resmi berikut:’
§ Website BPJS: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
§ Website Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id
§ Aplikasi resmi POSPay & JMO
Kesimpulan
BSU Juni-Juli 2025 sudah cair! Pastikan kamu memenuhi syarat dan segera cek status penerimaanmu melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, atau aplikasi POSPay dan JMO. Bantuan ini sangat penting untuk membantu beban ekonomi para pekerja. Jangan sampai ketinggalan!
§ Cek sekarang juga dan pastikan uang Rp600.000 masuk ke rekeningmu!