Bupati Buton Drs. Basiran MSi.mengajak pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) untuk ikut promosikan produk-produk lokal secara digital
Buton Menaranews.online.”Pj Bupati Buton Drs. Basiran MSi.mengajak pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) untuk ikut promosikan produk-produk lokal secara digital.
” Promosi produk produk kerajinan unggulan masyarakat tersebut sebagai daya ungkit untuk meningkatkan perekonomian masyaralat.
Oleh karena itu Dekranasda dapat memanfaatkan perkembangan teknologi seperti sekarang ini untuk ikut mempromosikan kearifan lokal tersebut.
Hal tersebut di kemukakan Drs. Basiran saat membuka musyawarah daerah Dekranasda Kabupaten Buton melalui keterangan tertulis Kominfo Buton.
Dikatakan ada beberapa produk lokal yang dapat dipromosikan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yakni kain tenun dan abon ikan dimana masyarakat perajin melalui Dekranasda bisa memasukkan info produknya di website Pemkab Buton tinggal dicari apa saja jenis kerajinan atau produk Dekranasda berupa nentu, tikar, tenunan dan sebagainya.
Diharapkan promosi maupun pemasaran produk-produk Dekranasda mampu memanfaatkan perkembangan teknologi baik melalui aplikasi maupun media sosial sehingga bisa di pesan secara daring oleh masyarakat di berbagai daerah.
Diharapkan Dekranasda sebagai organisasi harus terus cepat bergerak dalam rangka membantu pemerintah untuk pengembangan kerajinan dan produk olahan pangan di lingkungan masyarakat.
Oleh karena itu  pengurus harus mampu menjelaskan ke para pengunjung terkait asal tenunan, motif termasuk lokasi pembuat kain tenun tersebut.
“Kain tenun tentu memiliki ciri khas masing-masing atau memiliki nama sehingga ketika ada yang berkunjung ke gerai Dekranasda atau ke stan pameran dapat kita jelaskan ini tenunan berasal dari Wabula dengan motif tenun apa dan sebagainya,” ungkapnya.
Terkait ini OPD juga harus ikut proaktif dalam memajukan Dekranasda sehingga pengrajin dapat kolaborasi bagaimana bisa maju dan bekerja yang mendapat dukungan OPD”pungkasnya.
(Mn-pj.Bupati)