Bupati Jember Haji Hendy Siswanto : tahun 2023 ini telah memasuki tahun pemilu dan setiap pemilu problem utama adalah soal Data.
Bupati Jember Haji Hendy Siswanto : tahun 2023 ini telah memasuki tahun pemilu dan setiap pemilu problem utama adalah soal Data.
Jember Menaranews.online“Bupati Jember Haji Hendi Siswanto siang tadi membuka Sosialisai pemutahiran data pemilih pemilu 2024 dan Penandatanganan Kerjasama Adminduk di Lingkup Tugas KPU di Lantai Aula PB.Soedirman Pemda Jember.
Pelaksanaan Pemilu adalah hal yang harus di persiapkan dengan baik mengingat Pemilu adalah untuk memilih Calon Legislatif di DPRD Kabupaten Provinsi maupun DPR RI dan memilih Presiden dan wakil Presiden RI 2024-2029.
Dikatakan,apa yang di sebut Pesta Demokrasi tentu saja pelaksanaan nya harus bisa diciptakan suasana yang gembira layaknya sebuah pesta. Meski tahun 2023 ini sudah memasuki tahun politik di tengah2 kita mengatasai dan melakukan kegiatan bebas Stunting dan Kemiskinan ekstrim maka kedua-duanya harus bisa berjalan .
Belum juga pemerintah Kabupaten bersama 16 Opd Camat,lurah dan Kepala Desa bersama-sama mengendalikan Inflasi di tahun 2023 ini.
Menurut Bupati Hendy Pesta Demokrasi harus sama-sama kita maknai pekerjaan Yang Mulia karena hasil Pemilu 2024 diharapkan akan menghasilkan pemimpin2 yang baik dan Amanah yang akan menentukan masa depan bangsa ini.
Untuk itu kegiatan pada hari ini yaitu sosialisasi pemutahiran Data adalah merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan karena problem utama seriap pemilu adalah Data. Untuk kabupaten Jember untuk pelaksanaan pemilu 2024 telah mimiliki 7000 petugas Pantarlih untuk mendata jumlah pemilih pada pemilu 2024 . Sedangkan jumlah pemilih di kabupaten Jember 1 juta lebih yang memiliki hak pilih.
Maka adanya sosialisasi pemutahiran data ini kita semua hanya ingin memastikan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih karena hampir setial pemilu Pemutahiran data harus di lakukan untuk menghindari terjadinya kekisruhan dalam pelaksanaa pemilu karena data kurang akurat. Apalagi pemilu 2024 kurang 1 tahun bisa di mungkinkan adanya pergeseran data karena ada yang mempunyai hak pilih meninggal pada kurun waktu 1 tahun ini.
Oleh karena itu para opd,camat lurah dan kepala desa melakukan kolaborasi untuk memastikan data pemilih ini akurat dengan melakukan hitung ulang.”pungkasnya.
(Mn-sta)