Bupati Jember Hendy Siswanto sore tadi sabtu 19/02/2022 melakukan Audiensi dengan Pengusaha penyedia Wastafel covid 19
Bupati Jember Hendy Siswanto sore tadi sabtu 19/02/2022 melakukan Audiensi dengan Pengusaha penyedia Wastafel covid 19
Jember.19/02/2022.menaranews
Online. “Bupati Jember Hendy Siswanto sore tadi sabtu 19/02/2022 melakukan Audiensi dengan Pengusaha penyedia Wastafel covid 19 di lantai 2 pendopo kabupaten.
10 orang Perwakialan pengusaha yang tergabung Forum korban Wastafel covid 19 mengungkapkan tentang proses kontrak kerjasama dengan Penda tahun 2020 dengan nilai kontrak 109 milyart. Namun sampai berganti tahun dan berganti Pimpinan Daerah/Bupati uang Kontrak yang di janjikan Pemda sampai saat ini belum di bayar. Menurut pengakuan para pengusaha, saat proses produksi wastafel tidak mendapatkan modal dari pemerintah daerah akan tetapi usaha sendiri baik pinjam saudara maupun pinjam keuangan dari Bank.
Sehubungan dengan hal tersebut di Forum Audiensi minta bantuan Bupati haji Hendy agar para pengusaha wastafel cepat dibayar.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Jember Haji Hendy sangat mengapresiasi terlaksananya Audiensi tersebut karena dengan Diskusi segala persoalan pasti ada jalan Keluarnya.
Meski pesoalan hutang Pemda ini merupakan pekerjaan Tahun 2020 dan Pihaknya baru bekerja sebagai pimpinan daerah tahun 2021. Akan membantu sepenuhnya kepada para pengusaha agar segera terbayarkan. Namun ada hal yang harus di ketahui para Pengusaha bahwa persoalan ini telah masuk ke ranah investigasi dari BPK RI karena ada dana sekitar 31 milyar rupiah masuk dalam proses investigasi BPK RI.
Sehubungan dengan hal tersebut Pemda jember masih menunggu hasil Investigasi dari BPK RI.
Bupati jember merasakan sekali apa yang di rasakan para pengusaha maka pihaknya mendorong agar hutang Pemda tersebut cepat di bayar. Namun demikian jika para pengusaha mendesak dirinya untuk membayar, pihaknya tidak berani membayar sebelum ada surat dari BPK RI yang isinya Perintah untuk membayar. Dalam kesempatan Tersebut Ketua DPRD Jember juga mengaku telah membantu keluhan para pengusaha tersebut dengan melayangkan surat ke BPK RI untuk yang kedua kalinya. Namun yang menjadi Persoalan bahwa dana penyediaan Wastafel tahun 2020 tersebut Belum masuk anggaran melalui Perda melainkan menggunakan Perkada. Sehingga DPRD Jember tidak berani memberikan Pengesahan karena memang tidak tahu menahu tentang anggaran yang di janjikan pemda kepada pengusaha. Namun demikian Kertua DPRD bersama Bupati Ikut mendorong untuk percepatan pembayaran kepada para pengusaha. Bahkan Bupati Jember dalam converensi Pers usai audiensi memberikan dorongàn agar sabar menunggu Hasil investigasi BPK RI atau Melaporkan ke APH .
(Mn-sta)