Bupati Jember Hendy Siswanto telah Bersurat ke Pemerintah Pusat agar diberi Kewenangan Seleksi calon PPPK.
Bupati Jember Hendy Siswanto telah Bersurat ke Pemerintah Pusat agar diberi Kewenangan Seleksi calon PPPK.
JEMBER Menaranews.online”Bupati Jember Hendy Siswanto tadi Pagi Di lantai 2 Pendopo Bupati menyerahkan 153 SK formasi tahun 2023..
Menurut Bupati Hendy SK tersebut merupakan hasil seleksi yang di terapkan melalui kebikakan Formulasi dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 lalu .
Hal ini meruapakan bentuk afirmasi pemerintah kepada tenaga Non Asn yang selama ini telah mengabdi di masing-masing Opd.di Kabupaten Jember..
Mengingat mereka-mereka ini telah mengabdi selama ini maka mereka yang memiliki jejak pengabdian di setiap instasi pemerintah untuk mendaftar menjadi PPPK.
Sedangkan untuk proses rekrutmen selama ini dilakukan melalui kebijakan Reformulasi P3K yang diatur Pemerintah pusat.
Bupati jember Hendy mengaku bahwa pihaknya telah bersurat kepada pemerintah pusat/PANRB untuk di berikan kewenangan menyeleksi lulus dan tidak nya Calon PPPKÂ karena dengan memiliki Kewenagan itu akan dapat menghasilkan calon aparat dengan hasil Tes yang tinggi sesuai kebutuhan Daerah.
Pihaknya yakini hasilnya akan lebih Optomal utamanya formasi yang belum terisi hingga tahun inim
Dikatakan selama ini tingkat kelulusan di daerah sangat rendah sehingga tidak bisa mempercepat pengisian Formasi yang di butuhkan daerah.”tuturnya..
Sementara itu Kepala BKDSDM Jember Sukowinarno dalam laporannya mengatakan pemkab Jember Membuka Formasi Pengadaan Asn Sebanyak 2.250 Dengan Rincian 250 Pns Dan 2.000 PKKK(Guru Sebanyak 738 Formasi, Nakes Sebanyak 662 Dan Tenaga Teknis 600) dibuka 3 periode April-Juni , Juli-September dan Oktober-Desember 2024.”pungkasnya
Hadir acara tersebut Wakil Bupati Jember Gus Firjaun,Sekda Jember Hadi.Sasmito dan para pimpinan OPD serta direktur RSD Soebandi,Balung dan Kalisat.
(Mn-sta)