News

Bupati Jember Hendy Siswawanto di Gedung Dewan  menyerahkan 6 Berkas Raperda kepada DPRD Kabupaten Jember.

Bupati Jember Hendy Siswawanto di Gedung Dewan  menyerahkan 6 Berkas Raperda kepada DPRD Kabupaten Jember.

Jember Menaranews.online”Materi rancangan peraturan daerah (Raperda) yang di ajukan Bupati Jember  sebanyak 6 raperda itu dalam rapat paripurna bersama dewan legislatif yang berlangsung Jumat malam 01 September 2023 itu sekaligus di bacakan keenam raperda oleh menurut Bupati Hendy siswanto di hadiri anggota DPRD dan OPD Kabupaten Jember..

Menurut Bupati Jember 6 raperda yang di sampaikan bersifat prioritas yaitu :

1. Raperda tentang Ketahanan Keluarga.

2. Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.

3. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

4. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

5. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

6. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dikatakan, untuk yang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) itu mendesak dan menjadi prioritas karena kaitannya agar investasi masuk ke Jember untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Jember,”.

Pihaknya minta keikutsertaan masyarakat untuk memberikan aspirasi serta saran untuk penyempurnaan keenam raperda tersebut. Tujuannya agar perda yang dihasilkan lebih berkualitas, dan mengakomodir seluruh elemen masyarakat.

Kedua yang cukup penting adalah retribusi, kaitannya untuk pendapatan daerah agar segera disetujui,” lanjutnya.

Sementara untuk raperda tentang Pengarusutamaan Gender itu juga penting, yang akan menjadi rumah besar untuk ditindaklanjuti di lapangan.

“Jadi tidak boleh main-main lagi karena sudah ada perdanya di situ, dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkas Bupati Hendy.

(Mn-kominfo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button