Bupati Jember menginginkan Penduduk Jember 2,6 Juta menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Jember menginginkan Penduduk Jember 2,6 Juta menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Jember Menaranews.online“Bupati Jember Haji Hendy Siswanto Jember mengatakan Penduduk Jember sekitar 2.6 juta itu mestinya ikut BPJS. karena menguntungkan peserta.Hal tersebut di sampaikan Bupati Usai menyerahkan santunan Peserta BPJS Ketenaga Kerjaan kepada Ahliwaris Pengurus RT/RW dan Nasabah KUR di kantor Cabang BPJS Ketenaga Kerjaan pagi tadi 23 Nopember 2022..

Dikatakan program BPJS ketenagakerjaan ialah program yang dibentuk oleh pemerintah guna memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja.
Maka jika seluruh penduduk jember ikut program pemerintah ini manfaatnya, dapat dinikmati baik saat masih bekerja ataupun saat purna kerja.
Seperti perusahaan swasta yang di Jember cukup besar jumlahnya tentu dapat memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju ke tempat kerja atau sebaliknya, hingga perjalanan dinas. Jaminan kesehatan tersebut juga termasuk penyakit yang disebabkan oleh lingkungan tempat bekerja.”Promosi ini tidak di bayar lho.ungkapnya.
Namun Bupati Jember atas kecintaan terhadap warganya menginginkan apapun Profesinya, berhak sejahtera.
Penyerahan yang di berikan secara langsung dan di saksikan Kepala Cabang BPJS ketenaga kerjaan Yulianto tersebut berupa santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta rupiah kepada 6 0rang penerima.
Dengan adanya santunan ini di harapkan Ahliwaris bisa mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta terlebih bisa memberikan penghasilan manfaat bagi peningkatan ekonominya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jember Delik Yulianto mengapresiasi kepedulian Bupati Jember Haji Hendy yang telah membantu peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diluar ASN dan TNI POLRI
Kepesertaan BPJS melalui Anggaran APBD mencapai 65 ribu peserta. Sedangkan pembayaran Klaim dari Januari _ Nopember 2022 telah menyalurkan jaminan Kematian non ASN 28 Ahliwaris 483 juta rupiah lebih, RT/RW
179 RT/RW dengan total santunan 7 milyar 498 juta rupiah, untuk pemerintah desa telah memberikan santunan kepada 35 penerima dengan jumlah santunan 940 juta 500 ribu rupiah. Untuk OPD telah menyerahkan kepada 30 penerima dengan total jaminan 766 juta 500 ribu rupiah.
Dengan penyerahan santunan ini pihaknya berharap agar sinergi Dengan pemerintah daerah ini dapat terus di tingkatkan terutama kepada pemberi pekerjaan wajib untuk mendaftarkan karyawan nya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
(Mn_sta)