News

BUPATI JEMBER PADA MUSCAB KE IX PPP

JEMBER,MenaraNews.online. “Bupati Jember Haji Hendy pada Musyawarah cabang (Muscab) ke IX Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jember berlangsung di salah satu hotel di Jember, Minggu (05/12/2021). Menyampaikan selama kurang dari 1 tahun sebagai Bupati terkait banyaknya masalah terutama soal anggaran dan hutanhnya kepada ASN.Selama 8 bulan selain fokus pada persoalan yang terkait Hutang juga secara bersamaan melakukan proyek jalan yang banyak di keluhkan masyarakat.Musacap yang dihadiri Sekjen DPP PPP Muhammad Arwani dan Ketua DPW PPP Jawa Timur Munjidah Wahab, itu Bupat Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, IPU. merasa wajib melaporkan perkembangan Jember selama 8 bulan kepemimpinan nya kepada PPP ” ungkapnya.

Menurut haji Hendy awal memerintahnya , banyak hutang yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya, banyak yang belum digaji baik ASN, tenaga kesehatan, perangkat desa, guru belum digaji selama beberapa bulan. Kondisi tersebut diperparah dengan tidak adanya APBD.
Selain itu juga banyak formasi yang kosong karena waktunya naik jabatannya malah tidak naik, padahal sudah waktunya naik.
Selama berjalannya, Hendy berrterima kasih kepada legislatif termasuk di dalamnya ada PPP sehingga saat ini Jember telah mempunyai anggaran daerah, bahkan APBD 2022 sudah ditetapkan sebelum tahun berjalan.
“Dan yang membuat saya sangat bersyukur, ekskutif dan legislatif telah menetapkan APBD 2022 sebelum tahun berjalan sehingga tahun depan langsung bisa tancap gas,” sambungnya.

Dia menegaskan kembali semangat inti dari pemerintahannya adalah membenahi Jember, mengembalikan hak warga Jember termasuk juga mengembalikan kantor PPP Jember yang sedang dalam masalah.
Bupati Hendy berharap PPP lebih baik ke depan dan banyak membantu kemajuan Jember ke depan.

“Siapapun yang terpilih, intinya tetap dengan semangat mendukung kemajuan Jember ke depannya, Jember perlu speed yang tinggi untuk kemajuan Jember,” harapnya. (Sta)••

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button