Bupati Sri Juniarsih Terus Perjuangkan Peralihan Status Jalan dan Pemukiman di KBK
Bupati Sri Juniarsih Terus Perjuangkan Peralihan Status Jalan dan Pemukiman di KBK
TANJUNG REDEB Menaranews.online”- Pemerintah Kabupaten Berau terus memperjuangkan usulan status jalan dan pemukiman masyarakat yang berada di kawasan budidaya kehutanan (KBK).
Hal ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan jalan ke kampung dan juga memastikan kepemilikan hak tanah bagi masyarakat.
Setelah menerima tim terpadu yang meninjau secara langsung KBK di Bumi Batiwakkal beberapa bulan lalu. Pemkab Berau kembali akan menghadiri uji konsistensi dalam rangka penelitian terpadu perubahan peruntukan dan perubahan fungsinkaqasan hutan yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, yang dijadwalkan Kamis hingga Sabtu (20-22/7/2023) di Jakarta.
Bupati Berau, Sri Juniarsih menegaskan menindaklanjuti undangan Kementerian LHK dengn memerintahkan tim terpadu untuk hadir langsung salam kegiatan uji konsistensi ini. Tim akan dipimpin Wakil Bupati Berau, Gamalis bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hendratno. “Kami akan terus berjuang agar semua usulan prioritas Kawasan yang menyentuh kepentingan masyarakat dapat disetujui oleh tim terpadu dan kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tegasnya.
Bupati perempuan pertama di Bumi Batiwakkal ini, menjelaskan akan terus memantau perkembangan usulan tersebut dari awal, menerima kunjungan tim terpadu verifikasi usulan, perkembangan sampai dengan uji konsistensi pada Hari Kamis 20 Juli 2023, sampai nanti dengan terbitnya Surat Keputusan Perubahan Kawasan Hutan oleh KemenLHK RI. “Insya Allah, akses jalan menuju seluruh kampung yang melewati KBK dapat diakomodir menjadi KBNK, sehingga memudahkan Pemerintah Kabupaten Berau dalam melaksanakan percepatan pembangunan di Kabupaten Berau,” ungkapnya.
Tidak hanya jalan penghubung ke kampung yang masih berada di KBK, Sri Juniarsih juga menyebut pemukiman yang pada saat peninjauan tim terpadu masih KBK akan diakomodir menjadi KBNK. Sehingga masyarakat yang bermukim ditempat tersebut dapat mengurus sertifikat. “Apa yang kita usulkan akan terus kita perjuangkan,” tandasnya.
(MN- Anwar)