Calon Pekerja Migran harus bisa memilih Agen Penempatan Tenaga Kerja Resmi.
Calon Pekerja Migran harus bisa memilih Agen Penempatan Tenaga Kerja Resmi.
Tawau Malaysia 03 April 2023.Menaranews.online“Makin banyaknya minat calan tenaga kerja Indonesia (TKI) bekerja ke luar negeri dan banyaknya perusahaan penyalur tenaga kerja,calon pekerja untuk memilih agensi yang resmi.
Hal tersebut di sampaikan Wiryawan P.Utomo Pelaksana Fungsi Penerangan,Sosial Budaya Konsulat RI Tawau kepada menaranews.online melalui selularnya (03/04/2023). Di katakan sebaiknya mencari informasi terlebih dahulu apakah agensi terdaftar di BP2MI.
Menurut Wiryawan , tidak semua jasa penyalur tenaga kerja tersebut yang teregistrasi di Dinas Tenaga Kerja makan calon TKI yang ingin mengadu nasib ke luar negeri untuk bekerja, diminta untuk mewaspadai lembaga penyalur tenaga kerja ilegal atau pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS).
Karena itu, pihaknya meminta kepada calon TKI agar lebih berhati-hati untuk memilih lembaga penyalur tenaga kerja yang ada. Di katakan selanjutnya jika salah memilih agensi sering kali mengabaikan ketentuan yang ada, sehingga rawan dan merugikan Para Calon TKI.
Wiryawan Prah Utomo: menambahkan Untuk memilih agensi, sebaiknya mencari informasi terlebih dahulu apakah agensi terdaftar di BP2MI. Utk mengecek, bisa ke situs : www.bp2mi.go.id/pptkis/indeks.
Atau apabila agensi terdaftar di BP2MI, bisa juga mencari tahu lebih jauh terkait P3MI (perusahaan penempatan pekaaerja migran indonesia) agensi melalui dinas tenaga kerja setempat.”pungkasnya.
(Mn-sta)a