Camat Sukorambi Dukung Sosialisasikan Optimalisasi Capaian Pajak Kendaraan Bermotor Di Jember

Camat Sukorambi Dukung Sosialisasikan Optimalisasi Capaian Pajak Kendaraan Bermotor Di Jember
Jember “Menara News. On Line “, Memasuki triwulan ke II di tahun 2025 ini kantor pelayanan bersama Samsat Jember (Bapenda Pemprov Jatim di Jember) , PT. Jasa Raharja dan Satlantas Polres Jember melakukan sinergis dengan sosialisasikan optimalisasi pencapaian pendapatan asli daerah PAD dari kendaraan bermotor.
Giat sosialisasi dan diskusi bersama ini di tempatkan di pendopo Kecamatan Sukorambi yang diikuti secara seksama oleh para pihak terkait. Mulai dari staff kecamatan, pihak desa dan warga masyarakat. Dengan harapan bahwa warga masyarakat kecamatan Sukorambi khususnya sadar akan wajib pajak (Selasa, 29/4/2025).
Dalam sambutannya Camat Sukorambi Asrah Joyo Widono mengatakan bahwa pajak yang dihimpun itu nantinya akan dinikmati oleh warga masyarakat secara baik dalam bentuk perbaikan infrastruktur dan kegiatan sosial bansos pemerintah maupun yang lainnya di berikan kepada warga masyarakat itu sendiri
.
“Kami akan terus menyadarkan warga masyarakat akan pentingnya pajak, pajak merupakan kewajiban yang harus dibayar yang nantinya akan di distribusikan kembali oleh pemerintah untuk kesejahteraan rakyat dalam segala bidang kehidupan,” urai Asrah.
Selaku kepala di wilayah di kecamatan dirinya merasa sangat senang bahwa kecamatan Sukorambi mendapatkan perhatian sekaligus kepercayaan dari PT. Jasa Raharja, Dispenda Jatim di Jember (samsat) dan Satlantas Polres Jember. Dari tiga institusi ini melakukan sosialisasi pentingnya pajak kendaraan, perlindungan Jasa Raharja dan Keselamatan berkendara serta sistem perpanjangan STNKB , pelayanan Balik Nama Kendaraan dan permohonan SIM secara gamblang dan terbuka. Dan optimis kecamatan Sukorambi bisa menjadi pilot project dalam ketaatan membayar pajak.
Pj Teknik Jasa Raharja Jember Sayer Zulkarnaen mengatakan PT.Jasa Raharja akan selalu menyantuni bagi korban laka baik udara, laut dan udara di Indonesia. Tentu saja santunan yang diberikan atas accident yang terjadi berasal dari pajak kendaraan yang di bayarkan oleh para pemilih. Untuk itu ketaatan pajak sangatlah penting adanya untuk memberikan perlindungan berupa santunan baik yang meninggal dunia maupun laka ringan dan berat.
“Bagi yang meninggal dunia akan mendapatkan claim santunan sebesar Rp. 50 juta. Bahkan pihak PT. Jasa Raharja telah melakukan kerjasama untuk 5 rumah sakit ymguna optimalisasi pelayanan bila terjadi laka lantas dengan cepat langsung tertangani. Untuk itu kedisiplinan berlalu lintas dan mentaati aturan merupakan kunci utama menuju keselamatan bersama” sambung Sayer.
Hal senada disampaikan Kasi penagihan dan pembayaran UPT. Pendapatan Pengelolaan Jember Bapenda Jatim Faisal Rifendi mengungkapkan dengan adanya sosialisasi bersama ini di harapkan target perolehan pajak kendaraan di tahun 2025 bisa terpenuhi dengan baik. Tentu bersosialisasi ini akan lebih menggugah wajib pajak menyadari untuk membayar kewajibannya. Seiring dengan hal tersebut telah di atur tentang bagi hasil pajak antara pemprov jatim dengan kabupaten yang perlu di optimalkan perolehannya. Dengan harapan pembangunan percepatan di Jember akan berkembang lebih pesat atas pajak yang bayar oleh wajib pajak untuk membangun di segala bidang, tandas Faisal
Sementara itu petugas yang mewakili Kanit Regident Satlantas polres Jember lebih banyak menekankan masyarakat berdisiplin diri berlalu lintas. Dan selalu mengajak untuk tertib dan taat bayar pajak STNK perpajangan 5 tahunan sekali. Bahkan untuk saat ini untuk balik nama kendaraanpun sudah bebas biaya. Untuk itu pihak Satlantas Polres Jember melakukan berbagai terobosan yang dapat memberikan segala akses kemudahan para wajib pajak kendaraan untuk wilayah hukum Polres Jember semisal pelayanan Samsat Keliling, Samsat drive true, Samsat Corner, samsat payment point dan lain lain yang kesemuanya untuk akselerasi harmonisasi pelayanan optimal kepada warga masyarakat Jember khususnya (MN – Staw).