News

Dinas Perindustrian Gelar Pelatihan Peningkatan Keterampilan

Rencanakan Perjalanan Suci Anda bersama kami!

Dinas Perindustrian Gelar Pelatihan Peningkatan Keterampilan

Buton Menaranews.online”  Dinas Perindustian Kabupaten Buton menggelar pelatihan Peningkatan Keterampilan indistri Kecil dan Menengah. Kegiatan yang bertemakan Pembuatan Sambal Ikan Asap yang dilaksanakan di Sentra IKM Koholimombono Kecamatan Wabula, Minggu 13 November 2022

Pj. Bupati Buton, yang diwakili Sekda Buton, ketika membuka Kegiatan tersebut menyambut baik dan mengapresiasi Kegiatan Pelatihan Pembuatan Sambal Ikan Asap yang dapat menjebatani Industri Kecil dan Menengah untuk membuka akses Pasar, akses Teknologi, Investasi dan Peningkatan Sumber Daya Manusia bagi pelaku industri Kecil dan menengah.

“Sentra Industri Kecil dan Menengah merupakan wadah bagi pelaku industri kecil dan menengah dalam mengembangkan diri baik dari segi keterampilan maupun kemampuan dalam mengelola usaha, kualiatas produk dan sebagai wadah pelaku IKM,” katanya.

Kabupaten Buton kata Sekda memiliki berbagai jenis Industri terutama yang berada di Kecamatan Wabula didominasi oleh berbagai Insdutri Pangan dan Kerajinan.

Lebih lanjut Sekda menyampaikan Program Pengembangan Produk Industri di Kabupaten Buton yang berpijak pada kearifan lokal akan memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja serta akan memberikan stimulant untuk tumbuh dan berkembangnya sektor-sektor lain seperti sektor Jasa, Sektor Transportasi, Sektor Perbankan maupun Sektor Pariwisata.

Kepala Balai POM Provinsi Sultra Drs. Yoseph Nahak Klau, Apt., M.Kes mengatakan untuk di Pulau Buton sudah ada UPT sendiri Loka POM di Baubau. “Setahun yang lalu Bupati menitip pesan kepada saya untuk membantu dan mengawal usaha Produk Olahan Ikan yang ada di Sentra Industri,” katanya.

Beberapa waktu yang lalu kata Yoseph produk-produk ini sudah mendapatkan Nomor Izin Edar dari Badan POM Republik Indonesia”.

Dikatakan Kepala Balai POM, ada 5 Industri Farmasi dalam proses hukum karna melakukan kejahatan. Untuk disarankan agar berhati-hati dalam memilih produk. “Untuk sementara itu kita hindari Perindustrian Obat Sirup yang namanya Sirup Afi Farma, Sibros, Samko, Yarindo dan Universal. Alangkah baiknya berobat ke dokter, Puskesmas, atau Rumah Sakit,” katanya.

Lebih lanjut, Yosdeph mengatakan produk-produk kita tentu punya kekhasan yang tidak dimiliki oleh produk daerah lainnya. Dengan adanya UPT khusus di Pulau Buton tentu semakin dekat dengan Pemda. Sehingga koordinasi semakin lancar percepatan fasilitasi proses untuk dapat Nomor Izin Edar dapat lebih mudah.

“UPT Badan POM di Pulau Buton untuk pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha di bidang Obat dan Makanan. Semakin banyak pelaku usaha bergerak dibidang obat dan Makanan tentu bisa menjadi potensi Ekonomi yang besar,” katanya.

Ketua Panitia, Waode Mirawati, SE menjelaskan Pelatihan Peningkatan Keterampilan Industri Kecil dan Menengah Pembuatan Sambal Ikan Asap dilaksanakan selama 3 hari sejak tanggal 13 November s/d 15 November 2022.

“Pelatihan Peningkatan Keterampilan Industri Kecil dan Menengah Pembuatan Sambal Ikan Asap sebanyak 20 orang dari Desa Koholimombono Kecamatan Wabula dan di selenggarakan oleh Dinas Perindustrian Kabupaten Buton,” katanya.

Kepala Dinas Perindustrian KAbupaten, Ir. Sadisu, M.Si menyampaikan Pelatihan Ikan Asap ini kita pilih karna melihat potensi Sumber daya Perikanan khususnya Ikan Tuna yang potensinya cukup banyak.

“Para pelaku IKM tidak perlu ragu tentang produksi yang akan kita kembangkan. Karena produk ini sudah mempunyai BPOM-nya. Kedepannya turunan Sambal Ikan Asap ini nanti di Kemas dalam bentuk botol,” kata kadis Perindustrian.

Hari ini juga kata Kadis Perindustrian telah dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan dari Kepala LOKA POM Baubau kepada Pemkab Buton atas dukungan dalam Pelayanan dan Pendampingan IKM untuk memperoleh Izin Edar BPOM melalui Program IKM Idaman Dinas Perindustrian Kabupaten Buton, sekaligus Piagam Penghargaan dari Bupati Buton kepada Kepala Loka POM Baubau atas Pelayanan dan Pendampingan Legalitas Izin Edar Makanan dalam Negeri pada pelaku IKM Kabupaten Buton. Selain itu, diserahkan juga Sertifikat Makanan Dalam Negeri (DM) kepada Kelompok IKM secara Simbolis.

(Mn_ Humas/Protokoler & Kompim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button