.Dr. H. Edy Budi Susilo, M.Si .PLT Kasatpol PP Jember : Kita berterima kasih kepada petani tembakau berkontribusi DBHCHT pabrik rokok di tahun 2023 Sebesar 109 Milyar rupiah.
Dr. H. Edy Budi Susilo, M.Si .PLT Kasatpol PP Jember : Kita berterima kasih kepada petani tembakau berkontribusi DBHCHT pabrik rokok di tahun 2023 Sebesar 109 Milyar rupiah.
Jember Menaranews.online“”PLT Kasatpol PP Dr.H.Edy Budi Susilo M.SI mengatakan Kabupaten Jember meskipun tidak mempunyai pabrik tetapi kita punya sigaret kretik mesin tetapi bisa menyumbang DBHCHTÂ sebesar 109 milyar rupiah.
Dari jumlah 109 milyar rupiah tersebut sekitar 50 persen untuk kegiatan sosial untuk bibit, pelatihan dll sedangkan 40 persen digunakan untuk menunjang kesehatan dan 10 persennya lagi untuk sosialisasi dan upaya penindakan rokok ridak bercukai..
Hal itu di sampaikan Dr .H. Edy Budi Susilo pada acara sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di warung Kembang Kecamatan Ajung sore tadi 29 mei 2023.
Di katakan,bahwa kita berkumpul ini untuk memberikan  penjelasan tentang peran masyarakat untuk tidak mengkunsumsi rokok tidak bercukai yang di duga banyak beredar di tengah-tengah masyarakat..
Sehubungan dengan hal tersbut pihaknya berharap bersama Babinkamtibmas dan Tokoh masyarakat untuk berperan menyampaikan penjelasan tentang bahaya mengkonsumsi rokok tidak bercukai /tidak memiliki pita cukai.
Dikatakan jika di temukan barang siapa yang membuat,mengedarkan rokok mencantumkan label cukai akan diproses .
Sementara Arif Rahman Dari Kantor Bea Cukai Jember mengatakan Rokok tidak berpita mengandung bahaya atau resiko,karena proses pembiatan nya tidak melalui uji lab dan apa isinya didalam rokok tidak kelihatan /tidak ada jaminan dibidang kesehatan,” ujar Arif.
Ciri ciri rokok ilegal tersebut pita cukai tidak rapi dan kelihatan sekali bekas lipatannya maupun tahun pembuatannya satu kali pakai.
Dalam acara tersebut juga di buka dialog dengan peserta yang sebagaian besar menanyakan Untung ruginya mengkunsumsi rokok tidak bercukai baik dari sisi kesehatan maupun kerugian negara .
Di sarankan jika kemudian warga masyarakat ada yang mengetahui adanya transaksi pembelian rokok tidak bercukai untuk tidak melakukan tindakan sendiri-sendiri melainkan disarankan untuk koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum terdekat.atau melaporkan ke pihak bea Cukai maupun ke Satpol-PP,”.
(Mn-sta)