DPR RI Minta Pemerintah Perbanyak Tempat Penukaran Uang Baru untuk Mempermudah Masyarakat
DPR RI Minta Pemerintah Perbanyak Tempat Penukaran Uang Baru untuk Mempermudah Masyarakat.
JAKARTA 18 agustus 2022 MENARANEWS.ONLINE” Komisi XI DPR RI mengapresiasi langkah Pemerintah bersama Bank Indonesia yang meluncurkan tujuh uang kertas Rupiah baru Emisi Tahun 2022 bertepatan dengan perayaan HUT ke-77 RI. Pemerintah dan Bank Indonesia diminta untuk mensosialisasikan adanya terbitan uang baru ini secara masif.
“Penerbitan pecahan uang Rupiah dengan desain dan inovasi yang baru bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia saya rasa menjadi langkah baik untuk semakin menimbulkan rasa nasionalisme dan kecintaan kepada Tanah Air,” kata Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, Kamis (18/8/2022)..
Adapun uang baru yang diterbitkan terdiri dari pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Uang Tahun Emisi (TE) 2022 tersebut memiliki desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang disebut lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik..
Komisi XI yang membidangi urusan keuangan dan Perbankan itu berharap teknologi yang digunakan untuk uang baru itu dapat membuat uang Rupiah lebih mudah dikenali keasliannya. Selain itu, kata Charles, agar lebih nyaman dan aman digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan.
“Inovasi yang ada dalam terbitan uang baru ini kita harap dapat mengurangi kasus-kasus pemalsuan uang,” tuturnya.
Di dalam setiap lembaran uang Rupiah diketahui terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan bangsa Indonesia. Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan. Ada 8 pahlawan nasional yang terpampang di terbitan uang baru 2022, termasuk pasangan Proklamator RI, Ir Soekarno dan Mohammad Hatta..
“Hadirnya uang baru yang masih penuh dengan nuansa ‘Keindonesiaan’ harus dimaknai sebagai simbol pemersatu bangsa. Kemajuan teknologi, termasuk di bidang keuangan dan perbankan, tidak boleh memupuskan rasa cinta kita terhadap Rupiah,” sebut Charles.
Legislator dari Dapil Jawa Timur IV itu pun mendorong Bank Indonesia dan Pemerintah menggencarkan sosialisasi dengan adanya uang kertas Rupiah baru ini. Menurut Charles, sosialisasi harus dilakukan hingga sampai ke tingkat desa maupun seluruh pelosok negeri.
“Sehingga selain mengetahui adanya terbitan uang baru, masyarakat juga dapat memahami uang Rupiah terbitan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Uang Baru 2022 saat ini bisa didapatkan di Bank Indonesia atau melalui layanan tukar uang baru secara online dengan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). Jika melalui aplikasi PINTAR, masyarakat harus terlebih dahulu melalukan pemesanan dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Bank Indonesia dan Pemerintah perlu mempermudah masyarakat untuk bisa menukarkan uang Rupiah dengan memperbanyak titik tempat penukaran uang,” tutup Charles.
(Mn-charles)