News

FGD Mahasiswa Praktikum Analisis Kebijakan Sosial Bersama Pemdes Klungkung Bingkai Persoalan Pencegahan Pernikahan Dini

FGD Mahasiswa Praktikum Analisis Kebijakan Sosial Bersama Pemdes Klungkung Bingkai Persoalan Pencegahan Pernikahan Dini

Jember “Menara News. On Line”, Praktikum analisis kebijakan sosial D2 yang di gelar oleh mahasiswa FISIP Universitas Jember 2025 dalam bentuk Focus Group Discussion FGD yang di tempatkan di kantor balai desa Klungkung Kecamatan Sukorambi membingkai persoalan pencegahan pernikahan dini

.

Mengingat anak merupakan aset bangsa yang perlu di proteksi, dilindungi, diayom di bimbing dan di asuhan secara tepat dan benar. Dengan demikian akan menghindarkan terjadinya perilaku yang tidak semestinya khususnya menekan terjadinya pernikahan dini/perkawinan anak di suatu wilayah.

Ketua Praktikum Klas D2 Mahasiswa FISIP Universitas Jember Farah Farihah Fadilah mengungkapkan meskipun di desa Klungkung persolan perkawinan tidak termasuk tertinggi. Hal ini berkat kerja kerasnya para perangkat dan seluruh elemen masyarakat yang berhasil melakukan edukasi secara masive agar persoalan perkawinan anak tidak terjadi.

“Kami para mahasiswa tergerak dan sadar akan tanggung jawab ini untuk turut serta memberikan atensi dan edukasi bahayanya perkawinan dini. Para mahasiswa sebagai Gen Z kiranya turut serta mendorong kesadaran para orang tua untuk tidak lagi terjebak dengan persoalan perkawinan anak dalam kondisi apapun, ungkapnya (Senin, 19/5/2025).

Dalam sambutannya Camat Sukorambi Asrah Joyo Widono mengatakan adanya para mahasiswa yang melakukan praktikum analisis kebijakan sosial kiranya juga turut memberikan penguatan kepada warga masyarakat tentang perkawinan anak untuk tidak di langgar.

“Kami bangga terhadap para mahasiswa yang turun langsung ke lapangan khususnya ke desa Klungkung mengambil bagian penting memecahkan persoalan persoalan di masyarakat. Kegiatan para mahasiswa ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang harus di implementasi secara nyata di masyarakat”, tandas Asrah penuh semangat.

Sementara itu Kades Klungkung Abdul Gofur mengatakan perkawinan anak di desa Klungkung telah menjadi atensi bagi seluruh perangkat dan tokoh. Apapun kondisinya perkawinan anak telah menjadi kesepakatan bersama untuk tidak di lakukan. Oleh karenanya tiada henti untuk selalu melakukan sosialisasi dan sinergitas bersama seluruh lintas sektor dan steakholder termasuk dari kalangan perguruan tinggi yang turut ambil bagian dari persoalan tersebut, urai Kades Gofur.

Adapun penyebab terjadinya Perkawinan Dini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya rendahnya pendidikan, kurang pahamnya tentang dunia kesehatan, lemahnya ekonomi, putus sekolah, upah rendah. kemiskinan, terjadi KDRT, salah asuhan dan pergaulan.

Dalam giat praktikum analisis kebijakan sosial Klas D2 FISIP Universitas Jember diikuti sebanyak 20 mahasiswa yang menempuh mata kuliah praktikum analisis kebijakan sosial bersama dosen pembimbing lapangan. Kegiatan praktikum analisis kebijakan sosial para mahasiswa ini menggali data secara verfal dan observasi langsung selama satu bulan penuh di desa Klungkung Sukorambi (MN – staw).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button