News

H. Charles Meikyansah : Jangan Sampai Pelaku UMKM terlilit Hutang Lintah Darat atau Pinjol Ilegal

H. Charles Meikyansah : Jangan Sampai Pelaku UMKM terlilit Hutang Lintah Darat atau Pinjol Ilegal..

Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Lumajang – Jember Haji Charles Meikyansah dihadapan Pelaku UMKM mengungkapkan pentingnya pelaku UMKM memiliki kepekaan terhadap literasi keuangan.

“Hal ini menurut politisi Partai Nasdem ini literasi keuangan di tengah masa krisis itu tentu berbeda caranya.

Hal tersebut di Ungkapkan H. Charles di sela-sela acara Sosialisasi Rupiah Baru dan Pelatihan UMKM di Gedung BKD Lumajang, Rabu (16/11).

Dikatakan selain literasi keuangan, yang tak kalah penting adalah akses terhadap permodalan,dan jangan sampai pelaku UMKM terlilit lintah darat atau pinjol ilegal.

“Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah melalui BI, OJK, dan Himbara memiliki kewenangan masing-masing untuk mengucurkan KUR atau Kredit Usaha Rakyat guna membantu pelaku usaha kecil dan menengah.

Sosialisasi Rupiah bagi pelaku UMKM ini digelar bersama Bank Indonesia, OJK Jember,anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di antaranya BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN.

Dalam kegiatan tersebut pihaknya turut memfasilitasi penyaluran kredit usaha rakyat dari perbankan Himbara kepada pelaku UMKM di Lumajang.

Dengan harapan dapat membantu peningkatan usaha karena bunganya yang ringan.”pungkasnya.

(Mn_chl)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button