News

HAJI MUHAMAD NUR PURNAMASIDI ANGGOTA KOMISI X DPR RI FRAKSI GOLKAR MENGIKUTI RAPAT DENGAR PENDAPAT UMUM DENGAN REKTOR UNP PADANG DAN ALIANSI BEM SI DI DPR RI SENAYAN.

HAJI MUHAMAD NUR PURNAMASIDI ANGGOTA KOMISI X DPR RI FRAKSI GOLKAR MENGIKUTI RAPAT DENGAR PENDAPAT UMUM DENGAN REKTOR UNP PADANG DAN ALIANSI BEM SI DI DPR RI SENAYAN.

Jakarta Menaranews.online” Komisi X DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Rektor Universitas Negeri Padang dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia.

Rapat tersebut dengan agenda utama yaitu meliputi : 1.Pengajuan materi tentang Revolusi Pembelajaran:
2. Penyampaian Kajian BEM SI tentang Pendidikan Dasar, Menengah, dan Tinggi. Berlangsung hari ini selasa, 21 November 2023. Di jakarta.

Haji Muhamad Nur Purnamasidi anggota Komisi X DPR RI Fraksi Golkar Dapil Jember Luajang mengikuti agenda tersebut .

Rapat dengar pendapat Umum komisi X DPR RI dimulai pkl 13 di buka langsung oleh Haji Syaiful Huda Komisi X DPR RI setelah mencapai Kuorum sesuai pasal.281 ayat (1) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib dan rapat di nyatakan terbuka untuk Umum.

Sebelum nya rapat di dahului Pengantar Ketua Rapat yang selanjutnya penyampaian paparan dari rektor UNP dan Aliansi BEM SI untuk menampung pertanyaan,saran Dari seluruh Angggota Komisi X DPR RI..Kepada Media Menaranews.online anggota Komisi X DPR RI Haji Muhamad Nur Purnamasidi menyampaikan bahwa Komisi X mengapresiasi aspirasi dan masukan UNP dan Dari Aliansi BEM SI dan pihaknya akan segera menindak lanjuti dengan menyampaikan kepada Kemendikbud RI untuk menjadi pertimbangan masukan tersebut dalam mengambil kebijakan.
Dikatakan terkait mengenai reformasi pembelajaran untuk mensukseskan revolusi mental berdasarkan Pancasila akan segera di bawa ke Kemendikbud RI.

Terkait penggunaan 20 % APBN untuk pendidikan komisi X tetap konsisten untuk mendorong penggunaan anggaran tersebut untuk fungsi pendidikan dan pengawasannya berada dalam koordinasi Kementrian bidang Pendidikan.
Menyinggung tentang beberapa permasalahan yang di sampaikan BEM SI tentang kebebasan akademik yang perlu dibuka karena adanya fenomena perguruan tinggi tidak memiliki BEM.”pungkasnya.

(Mn-sta)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button