News

Kajari Buton Ledrick VM Takaendengan SH.MH.bersama Dinas Pendidikan meluncurkan Program WASARU Wadah Adiyaksa Sahabat Guru.

Rencanakan Perjalanan Suci Anda bersama kami!

Kajari Buton Ledrick VM Takaendengan SH.MH.bersama Dinas Pendidikan meluncurkan Program WASARU Wadah Adiyaksa Sahabat Guru.

Buton Menaranews.online“Kejaksaan Negeri Buton di Era kepemimpinan nya akan memberikan perhatian khusus kepada Guru dan Kepala Sekolah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Buton Lederick VM Takaedengan SH.Mh di hadapan para OPD dan camat  dan kepala desa dalam acara Ngopi Wa Engran Minggu 25 Januari 2023 di kelurahan Kamaru .

Perhatian khusus yang di maksudkan tersebut  pihaknya saat ini  bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Meluncurkan Program “WASARU” Wadah Adiyaksa Sahabat Guru . Program ini berlatar belakang bahwa Guru dan Kepala Sekolah oleh Pemerintah di berikan mandat melakukan pengelolaan Dana baik dari Pusat maupun Daerah seperti Dana Bos yang sering Terjadi masalah atau perbuatan melawan Hukum.

Menurut Kajari Lederick Kepala sekolah harus tahu betul bagaimana mengelola Danan- Dana yang di luncurkan dari Pusat maka  dengan program WASARU ini Kajari Buton meyakini nantinya tidak ada lagi Kepala Sekolah yang akan berurusan dengan hukum atau sampai Pemidanaan.

Sehubungan dengan hal tersebut pihaknya sejak bertugas di Buton berinisiatif meluncurkan program WASARU agar kepala sekolah dan Guru benar benar fokus membangun pendidikan dan lagi di ributkan adanya kasus yang membelitnya.

Selain itu orang nomer satu di kejaksaan negeri Buton ini juga sangat memperhatikan para nelayan karena memang Buton nelayan cukup banyak dan terkadang kesulitan mencari BBM . Disampin itu pihaknya juga akan memantau banyaknya bantuan dari Pusat yang belum sampai .

Oleh karena itu pihaknya juga menggandeng Dinas Perikanan dan kelautan dengan meluncurkan Program LAHAJA Nelayan Sahabat Jaksa. Program ini berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat nelayan dengan Pemerintah termasuk kesiapan Kejaksaan untuk mendampingi memperjuangkan Hak Hak Nelayan yang seharusnya di terima.

Kajari juga berpesan kepada para Kades yang juga ikut Ngopi Wa Engran menyatakan jika di masyarakat ada konflik sebelum memutuskan untuk melapor ke APH para tokoh masyarakat atau tokoh adat bisa tampil mendamaikan terlebih dahulu sehingga perselisihan nya cukup di selesaikan di masyarakat .”pungkasnya .

(Mn-sta)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button