Kapolsek Pasarwajo Gelar Peretemuan Bersama Lurah dan Kepala Desa.
Kapolsek Pasarwajo Gelar Peretemuan Bersama Lurah dan Kepala Desa.
Buton Menaranews.online”Kapolsek Pasarwajo, AKP Abdul Halim Kaonga, S.H, M.H mengadakan pertemuan bersama Kepala Desa/Lurah Se- Kecamatan Pasarwajo untuk meningkatkan kerja sama Kamtibmas dalam menghadapi Pileg dan Pilpres Tahun 2024.
Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh, Camat Pasarwajo, Kepala seksi pemerintahan dan pelayanan umum Kecamatan Pasarwajo, Para Kepala Desa/Lurah Se-Kec.Pasarwajo, Kanit Intelkam Polsek Pasarwajo dan Kanit Samapta Polsek Pasarwajo.
Kapolsek Pasarwajo minta kepada semua pihak yang hadir selain untuk bersilaturahmi dengan para kades dan lurah se-Kec.Pasarwajo sekaligus dalam rangka peningkatan kerja sama kamtibmas untuk menghadapi pileg dan pilpres tahun 2024.
Dikatakan kepolisian khususnya Polsek Pasarwajo banyak mendapat keluhan dari masyarakat sehubungan dengan peningkatan kerawanan kamtibmas di tempat keramaian hiburan joget dan salah satu penyebab keributan adalah akibat mengkonsumsi minuman keras.
Dikatakan selanjutnya berbagai macam langkah yang kami lakukan untuk menurunkan tindak pidana yg disebabkan oleh miras yaitu salah satunya melakukan Razia Miras dan membuat program Desa Bebas Miras dengan melibatkan pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten.
“Razia miras yang kami lakukan bukan hanya penjual miras tapi kami melakukan razia ke produsen atau pembuat miras Tradisional jenis arak” ujarnya
“Terkait dengan Izin keramaian hiburan Joget, sampai saat ini pihak kepolisian Polres Buton belum memberikan izin keramaian Joget” lanjut dia
Kapolsek mengajak semua pihak agar kegiatan hiburan joget, kita harus berkomitmen untuk tidak memberi rekomendasi izin keramaian khususnya izin joget. Menjelang Pileg dan Pilpres Tahun 2024, kita menciptakan situasi aman , demi kemajuan daerah kita.
Masyarakat berasumsi bahwa apabila surat permohonan izin keramaian pesta di tanda tangani Kepala Desa dan di ketahui oleh Camat, Danramil dan Kapolsek, maka pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Buton dan Polsek Pasarwajo telah memberikan izin kegiatan joget tersebut.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini, Kami akan memanggil para pemilik alat laser /Sound sistem dalam wilayah Kecamatan Pasarwajo untuk menghadiri pertemuan pemberhentian atau pelarangan kegiatan hiburan Joget menjelang Pileg dan Pilpres Tahun 2024” tutupnya. Jumat 07/07/2023
(Mn-humas Polres)