Kejaksaan Negeri Buton mendalami 6 Saksi dugaan Tipikor Studi Kelayakan Bandara Kargo dan Pariwisata Buton Selatan.

Kejaksaan Negeri Buton mendalami 6 Saksi dugaan Tipikor Studi Kelayakan Bandara Kargo dan Pariwisata Buton Selatan.
BUTON 10 Mei 2023.MENARANEWS.ONLINE“Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton saat ini tengah memeriksa terhadap 6 orang saksi perkara dugaan tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Buton Selatan tentang Studi Kelayaan Bandara dan Pariwisata di wilayah tersebut.
Kajari Buton Ledrik VM Takaendengan, S.H, M.H melalui Kasi Intel Kejari Buton Azer J. Orno, S.H, M.H, 6 orang saksi yang di periska tersebut terkait perkara Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata yang terletak di Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan dalam tahun anggaran 2020.
Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buton mengajukan pertanyaan tentang kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata, Kecamatan Kadatua, Buton Selatan terhadap Dinas Perhubungan Buton Selatan tahun anggaran 2020.
Adapun 6 orang saksi yang di periksa diantaranya inisial ES selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan, AR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),dan WR selaku Bendahara Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan.
Selanjutnya juga memeriksa , LIA selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan, LU selaku Tim Penjabat Penerima Hasil Pekerjaan (TPPH) dan LH selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (TPPH).
Menurut Kasi Intel Kejari Buton mengenai pemeriksaan tersebut untuk pendalaman tersangka serta untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi di Dinas Perhubungan, Buton Selatan”katanya.
Dikatakan dengan adanya Pemeriksaan saksi-saksi ini untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, ia lihat sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan,” pungkasnya.
(Mn)