News

Kejaksaan negeri jember musnahkan Barang Bukti(BB) yang telah berkekuatan Hukum tetap.

Kejaksaan negeri jember musnahkan Barang Bukti(BB) yang telah berkekuatan Hukum tetap.

Jember MenaraNews.online”Kepala Kejaksaan Negeri Jember I .Nyoman Sucitrawan ,SH.M.H. bersama Anggota Forkopimda tadi pagi 14 Agustus 2023. memusnahkan Barang Bukti dari 294 Perkara di tahun 2023 ..

Barang Bukti di musnahkan dengan cara di Bakar yaitu berupa Narkotika Jenis Ganja,Rokok Ilegal,puluhan HP. Dari berbagai merek dan Pil Destro metropoan 9 ribu 600 butir lebih,ekstasi 4,54 gram,Narkotika jenis Sabu 990,604 gram dan Ganja 290,5 gram..

Menariknya diantara barang bukti teraebut yang ikut di musnahkan obat Pemicu Kelahiran sebanyak 5 ribu butir lebih.

Dalam kesempatan tersebut I Nyoman dengan jumlah kasus yang telah di ungkap dan bersinergi dengan mitra kerja seperti Kepolisian,Bea Cukai dapat mengurangi kriminalitas dan tindakan melawan Hukum lain nya di wilayah Kabupaten Jember.

(Mn -sta)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button