News

Kemenag Buton turut Andil dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Buton.

Rencanakan Perjalanan Suci Anda bersama kami!

Kemenag Buton turut Andil dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Buton.

Buton MenaraNews.Online“Pj. Bupati Buton yang diwakili Asisten Perekonomian & Pembangunan Sekda Kabupaten Buton, Murad SP membuka kegiatan Sinkronisasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Buton, yang di laksanakan di Aula Kantor Bupati Buton, Rabu, 21 Desember 2022.

Pemerintah telah menetapkan stunting (pertumbuhan kerdil atau tengkes) sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan, dari kondisi 24,4% pada tahun 2021 menjadi 14% pada tahun 2024.

.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton, H. Mansur, S. Pd., MA mengatakan Kemenag Buton terus mengambil peran aktif dengan menerapkan program yang disebut Gas Ful (Gerakan Atasi Stunting Melalui Pemanfaatan Menu Lokal). Kegiatan Gas Full ada 4, yaitu (1) Gangguan Kesehatan & cara pencegahannya; (2) Program TTD (Tablet Tambah Darah); (3) Bimbingan Pra-nikah pada usia sekolah; (4) Kande Kandea suguhan menu lokal yang bergizi berupa makanan tradisional.

“Untuk Program Tablet Tambah Darah nanti kami keluarkan jadwalnya, mudah mudahan melalui Kadis Kesehatan & Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buton bisa merespon program kami. Karena kami juga punya remaja, remaja di MI, Tsanawiyah dan Aliyah. Yang sama juga dengan di SD, SMP dan SMA.” Kata Kepala Kantor Kementerian Agama.

Stunting kata H. Mansur merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia menuju SDM unggul, Indonesia Maju. Percepatan Penurunan Stunting dimulai pada saat masa Prakonsepsi sampai dengan 1.000 hari pertama kehidupan. Untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada sasaran yang diselenggarakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Kasubdit Keluarga Sakinah Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Dr. H. Agus Suryo Suripto, MH mengemukakan 3 masalah besar di Indonesia yaitu (1) Stunting. 1 dari 3 anak di Indonesia Mengalami Stunting. (2) Perkawinan Anak. Indonesia berada pada urutan tertinggi di Asia Tenggara kasus perkawinan anak. (3) Kasus Perceraian. 24,8% setiap perkawinan di Indonesia itu bercerai.

“Sebetulnya kami tidak ada urusan dengan pemerintah kabupaten jika dilihat dalam hal perspektif. Karena kami itu adalah bagian dari Pusat bukan dari APBD. Namun yang kita cerdaskan, kita sehatkan dan berikan edukasi adalah rakyatnya Bupati, maka sudah sewajarnya Pak Bupati nanti kepada Kementerian Agama mendapatkan juga porsi tambahan anggaran untuk penanganan stunting,” ujarnya.

Saya melihat Kabupaten Buton lanjut Kasubdit adalah salah satu dari sedikit Kabupaten yang ada di Indonesia yang mempunyai kreativitas untuk menciptakan inovasi inovasi sebagai upaya mendukung pemerintah Kabupaten dalam penurunan pencegahan stunting. Beberapa Kabupaten yang saya tambah anggarannya di tahun 2022 adalah Kabupaten Buton.

Kasubdit mengatakan sumber stunting bukan gizi. Sumber stunting adalah kelahiran. Lahir karena nikah. Nikah yang masih di bawah umur. Para remaja perlu di berikan edukasi atau bimbingan kepada anak anak kelas 2 dan kelas 3 SMA, agar mereka sadar terhadap dirinya sendiri supaya 1. Menghindari seks bebas sebelum menikah. 2. Kesadaran terhadap lingkungannya.

“Hasil studi status gizi Indonesia (SSGI) untuk Kabupaten Buton berada pada angka 33,9% dan akan di turunkan, target menjadi 14% pada tahun 2024. Dalam upaya pencapaian target, target ditetapkan sasaran dan strategi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Dinas terkait dan lintas sektoral ditunjuk sebagai Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Seperti, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Desa, Serta Kantor Kementerian Agama Kab. Buton,” katanya.

Pj. Bupati Buton yang diwakili Asisten Perekonomian & Pembangunan Sekda Kab. Buton, Murad, SP mengatakan Bupati Buton telah membuat terobosan dan pemetaan pada setiap kecamatan dan desa dengan diterbitkan SK Bupati Buton Nomor 94 Tahun 2021 dan Nomor 189 Tahun 2022 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Prioritas Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Buton.

“Arah kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting setidaknya dilaksanakan melalui 3 pendekatan, yakni pendekatan intervensi gizi, pendekatan multi sektor dan multi pihak, dan pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting. Hari ini alhamdulillah kita berkesempatan untuk melakukan silaturahmi dan koordinasi untuk pelaksanaan sinkronisasi percepatan penurunan stunting di Kabujpaten Buton. Sehingga langkah kita akan menjadi sebuah komitmen kita untuk Bersama, Bersatu dan Bersaudara, Bersama kita Bersatu, Bersatu kita Kuat dan Bersaudara kita Rukun dan dengan Semboyan di Hati Bahwa Buton Selalu di Hati, maka kita dapat menurunkan angka stunting di Kabupaten Buton.” kata Asisten 2.

Turut hadir Kepala OPD Lingkup Pemkab Buton, Camat, Kepala Puskesmas, Penyuluh Keluarga Berencana, Kader Kepo dan Penyuluh Agama Non PNS

#Butonselaludihati

News:
– Devy Rahmatia (Prokopim)
Fotografer :
– Devy Rahmatia (Prokopim)•

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button