News

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember Sukowinarno, SH; S.Pd; M.Si membuka Sosialisasi peraturan BKN no 3 Tahun 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember Sukowinarno, SH; S.Pd; M.Si membuka Sosialisasi peraturan BKN no 3 Tahun 2023.

Jember Menaranews.online”Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember Sukowinarno, SH; S.Pd; M.Si sosialisasi peraturan BKN no 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit ,kenaikan Pangkat dan
TENTANG ANGKA Jenjang KREDIT, Jabatan KENAIKAN Fungsional
KAMIS, 31 agustus 2023..di Aula Kantor BKP SDM selama sehari.

Dalam sambutan nya Suko Panggilan Akrap nya mengatakan,kegiatan teraebut terkait berlakunya Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional yang merupakan petunjuk pelaksanaan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional memunculkan adanya transformasi dan dinamika baru pada manajemen Jabatan fungsional.
Hal ini tentu perlu diadakan pemberian pemahaman/transfer knowledge yang komperhensif dan intensif terhadap ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

.

Kegiatan soaialisasi ini menurut Sukowinarno untuk memberikan pemahaman dasar pada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember terkait manajemen pengelolaan Jabatan Fungsional berdasarkan peraturan perundang-undangan terbaru.

Dengan demikian di harapkan agar dengan adanya kegiatan ini peserta mampu mempersiapkan ASN Kabupaten Jember khususnya pejabat fungsional untuk menyesuaikan diri dan mampu beradaptasi dengan dinamika perkembangan regulasi jabatan fungsional sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi diri Pejabat Fungsional dan OPDnya.

Adapun bertindak sebagak Narasumber Winarno S.IP.MM Analis Kepegawaian Madya BKN Kanreg II Surabaya dan LADI Sos.MM.Auditor Kepegawaian Madya BKN Kanreg II Surabaya.
Sedangkan peserta sebanyak 94 orang meliputi Pejabat yang menangani kepegawaian di OPD se Kabupaten Jember serta perwakilan Tim penilai Angka Kedit di masing-masing Jabatan Fungsiona dan juga Perwakilan Organisasi Profesi di masing-masing jabatan fungsional serta perwakilan operator jabatan Fungsional di masing-masing Jabatan Fungsional.

Sukowinarno mengharapkan agar peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan dapat diimplementasikan di OPD-nya masing-masing.”pungnya.

(Mn-stA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button