Kepala Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember Ir.Rahman Anda : Revisi RTRW Kabupaten Jember mempunyai Peran Penting dalam Pembangunan Wilayah tahun 2024-2044.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember Ir.Rahman Anda : Revisi RTRW Kabupaten Jember mempunyai Peran Penting dalam Pembangunan Wilayah tahun 2024-2044.
Jember 13 Jini 2023.Menaranews.Online”Dinas Perumahan rakyat,Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember tadi pagi pukul 09.00 Wib Tanggal 13 Juni 2023 menyelenggarakan rapat tentang Revisi RTRW tahun 2024-2044.
Rapat di Pimpin Langsung Olej Kepala Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Cipta Karya kabupaten Jember Rahman Anda di ikuti Oleh Forum Penataan Ruang Prov. Jawa Timur dan Forum Penataan Ruang Kab. Jember, terdiri dari OPD, spt Bappeda, DPUBM, SDA, CK, Dishub, ESDM, Disperindag, DPMPTSP, Pertanian, Perikanan, melalui Zoom meeting di Ruang Kepala Dinas Perumahan Rakyat,kawasan Permukiman dan Cipta Kerya Jember.
Menurut Rahman Anda Revisi RTRW kabupaten Jember dilakukan dari hasil peninjauan kembali Tata Ruang wikayah sebelumnya guna penyusaian -penyusaian muatan RTRW sehingga kedepan nya bisa menjadi pedoman dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah serta mendayagunakan sumber daya alam yang ada secara seimbang.
Sebelum menggelar Revisi RTRW telah melakukan kegiatan Forum konsultasi Publik,singkronisasi perbatasan yaitu kabupaten Lumajang,Bondowoso,Banyuwangi dan Perbatasan Probolinggo..
Adapun Revisi RTRW diantaranya terkait kebijakan strategi,rencana struktur ruang ,rencana pola ruang dan Kawasan strategis Kabupaten.
Selanjutnya Rahman Anda menyampaikan beberapa Revisi RTRW sebelumnya yang akan menjadi pedoman RTRW 2024-2044 untuk penataan Ruang Kabupaten Jember harus bisa mewujudkan ruang wilayah Kabupaten yang berbasis agribisnis didukung oleh sektor perranian,pariwisata,perikanan dan usaha ekonomi produktif yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.
Untuk kebijakan penataan ruang Rahman Anda menyatakan akan menindak lanjuti usulan tentang pengembangan Agribisnis dan usaha ekonomi produktif seta mengembangkan industri pengolahan dan mengembangkan pusat pemasaran di beberapa wilayah kecamatan serta pengelolaan kawasan pariwisata yang terintegrasi dengan kawasan pertanian,perikanan ,kawasan Hutan Lindung dengan tetap menjaga kelestarian alam yang ada.
Dalam kesempatan tersebut juga di sampailan penjelasanan secara detil oleh Tim Ahli yang membidangi revisi RTRW kabupaten Jember terkait beberapa usulan tentang Titik wilayah untuk Pengembangan Pusat Industri pengolahan hasil pertanian dan wilayah pengembangan Pusat Pemasaran produk pertanian dan perikanan wilayah Kabupaten Jember.
(Mn-sta)