Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan SH.MH mengatakan bahwa dalam penanganan perkara, melakukan pendekatan secara persuasive.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan SH.MH mengatakan bahwa dalam penanganan perkara, melakukan pendekatan secara persuasive.
Jember Menaranews.online”Kepala Kejaksaan Negeri Jember (01/11/2022) mengatakan bahwa dalam penanganan perkara, pihaknya akan melakukan pendekatan secara persuasive Sesuai dengan apa yang menjadi arahan Kajati.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jember I NYOMAN SUCITRAWAN SH .MH kepada 7 orang Pengusrus SWI Sekber Wartawan Indonesia Jember dalam rangka Audiensi
Di Ruang Kerjanya .
Dikatakan Kehadiran para wartawan mengucapkan terimakasih sekaligus mengajak berkolaborasi dan berperang ikut membangun Jember meski dirinya bukan Asli Jember “katanya.
Untuk itu pihaknya mencontohkan bagaimana dalam menangani perkara yang terjadi di Jember baik kasus korupsi maupun Pidana atau perdata Kajari Jember, I Nyoman Sucitrawan, SH, MH, dilakukan sangat terbuka dan tranaparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi . Tentu kehadiran teman-teman wartawan di sini akan mendukung peogram kejaksaan dan kemajuan jember.
Dikatakan kemajuan jember yang kaya akan sumberalam dan sumberdaya manusia ini Kuncinya adalah stabilitas daerah terwujud.
Kajari Jember asal Bali ini mengaku masih punya beberapa PR (pekerjaan rumah) besar yang butuh penyelesaian dengan pendekatan humanisme yaitu Salah satunya, temuan BPK terkait dana Covid-19 senilai Rp 107 milyar dan juga masalah wastafel senailai ratusan milyar yang belum dibayar Pemkab.
Selain itu dalam menangani perkara harus yang berbobot, berkualitas bukan kuantitas, dan yang paling utama adalah penyelamatan atau pengembalian kerugian megara. Dimana setiap dugaan adanya indikasi penyimpangan, pihak terduga diberi ruang atau kesempatan agar dapat mengembalikan kerugian negara tersebut dari perbuatan yang dilakukannya.
Inilah bentuk pembinaan persuasif yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri. “Pungkasnya.
(Mn-sta)