News

Kepala Kejaksaan Negeri Jember Mengapresiasi Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat di Kabupaten Jember*

*Kepala Kejaksaan Negeri Jember Mengapresiasi Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat di Kabupaten Jember*

Jember MenaraNews.online” Kejaksaan Negeri Jember akan selalu Hadir untuk Strategis Percepatan Pembangun Kawasan Perumahan Rakyat untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu di Sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Suci SH.MH Usai mengikuti Sosialisasi IPLEMENTASI Pengawasan Perijinan kesesuaian Tata ruang dan Tata Bangunan Berbasis Masyarakat di Hotel Mulia Jember ..

Dikatakan selain mempermudah perijinan bagi investor yang masuk ke Jember ,perlu menciptakan Regulasi Perijinan agar pemerintah dalam upaya percepatan pembangunan proyek strategis tidak melanggar SOP.

Kepala Kejaksaan Negeri I Nyoman Sucitrawan SH.MH mengakui Pesatnya pembangunan di segala sektor termasuk Proyek Perumahan Rakyat perlu mendapatkan perhatian sehingga secara kuantitatif maupun kualitatif tidak membuka celah terjadinya masalah hukum.

Dalam kegiatan Forum Group Discution FGD yang di selenggarakan Dinas Perumahan Rakyat kawasan Pemukiman dan Cipta Karya tersebut di ikuti para pengembang dan pengguna jasa Sektor Perumahan banyak menanyakan soal mekanisme perijinan yang baik agar di kemudian hari tidak terjadi sengketa hukum serta perkara hukum lain nya.

Kajari Jember I Nyoman Sucitrawan SH.MH sangat mengapresiasi terhadap potensi Jember namun di harapkan juga tidak ada penyimpangan .

Dalam Hal ini pihaknya selalu siap memberikan pendampingan/ pertimbangan hukum yang diperlukan guna percepatan pelaksanaan proyek strategis Daerah sesuai peranan utama dalam melakukan tindakan preventif terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan di lapangan.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan Jember yang sejahtera dan pihaknya dalam melakukan pendampingan sebagai bentuk sumbangsih kami dalam mewujudkan kabupaten Jember yang lebih baik.

(Mn-sta)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button