News

Kodim 0822 Dukung Pencegahan Karhutla di Kabupaten Bondowoso

Kodim 0822 Dukung Pencegahan Karhutla di Kabupaten Bondowoso

Bondowoso,menaranews.online.” Kebakaran hutan dan lahan gambut merupakan kebakaran permukaan dimana api membakar bahan bakar yang ada di atas permukaan (hutan, semak, dll), kemudian api yang membakar lapisan organik yang dibawah lantai hutan, terutamanya lahan gambut.

Bertempat di Aula Perhutani Jl A. Yani, Kel Nangkaan, Kec. Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kabupaten Bondowoso.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0822/Bondowoso Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr.Hanla diwakili Pasandi Lettu Inf Tahrir, Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, SIK, ADM Perhutani Bondowoso Andi Adrian Hidayat, SP., Kasatpol PP Kab. Bondowoso Slamet Yantoko, S.Sos., MM., dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ghozal Rawan A.P., M.M serta jajaran Danramil, Kapolsek dan Kepala Desa yang rawan karhutla.

Pasandi Kodim 0822 dari hasil rapat koordinasi Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kabupaten Bondowoso mengatakan, “Kebakaran bukan hanya terjadi di hutan saja, tetapi kebakaran juga terjadi di lahan juga yaitu kebanyakan terjadi kebakaran lahan tebu, sehingga rapat koordinasi ini sangat perlu kita laksanakan sehingga kedepan kita dapat bersatu padu mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Bondowoso.

Belajar dari kejadian banjir bandang di wilayah Ijen 2 tahun yang lalu Dengan koordinasi ini kita sepakat tidak ada lagi hutan lindung untuk lahan pertanian karena pembukaan lahan pertanian dapat menyebabkan terjadinya banjir bandang.

Sesuai aturan dan hukum yang berlaku, lahan perhutani tidak boleh di buat lahan untuk bercocok tanam (pertanian) dan sesuai informasi yang saya terima masih ada lahan perhutani yang di buat lahan pertanian oleh masyarakat,untuk itu saya harapkan kepada kepala desa yang hadir untuk bisa mengendalikan ataupun mengingatkan serta menghimbau kepada masyarakatnya untuk tidak bercocok tanam di lahan perhutani karena dengan pembukaan lahan perhutani dapat mengakibatkan terjadinya banjir bandang maupun kebakaran Hutan.

Kita sama-sama tau Aparat TNI-Polri maupun aparat pemerintahan sangat terbatas sehingga tidak bisa sepenuhnya mengawasi kegiatan masyarakat, sehingga mungkin diperlukan adanya relawan, sehingga relawan dapat saling berkomunikasi dan memberikan informasi ke Instansi terkait untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya Karhutla, relawan juga sebagai ujung tombak untuk memberikan wawasan kepada masyarakat tetang pentingnya menjaga kelestarian hutan,” ungkap Lettu Inf Tahrir. (Pendim0822)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button