KOMISI X DPR RI MENDESAK PT.LIGA INDONESIA UNTUK SEGERA MEMBERIKAN KEPASTIAN JAMINAN ASURANSI TERHADAP HAK-HAK KORBAN TRAGEDI SEPAKBOLA KANJURUHAN MALANG.
KOMISI X DPR RI MENDESAK PT.LIGA INDONESIA UNTUK SEGERA MEMBERIKAN KEPASTIAN JAMINAN ASURANSI TERHADAP HAK-HAK KORBAN TRAGEDI SEPAKBOLA KANJURUHAN MALANG.
Jakarta Menaranews.online”Komisi X DPR RI Terkait tragedi sepakbola di Stadion Kajuruhan Malang 1 oktober Lalu mendesak PT.Liga Indonesia untuk segera menegakkan UU No 11 tahun 2022 tentang ke olahragaan khususnya terkait penyelenggaraan kejuaraan dan sporter dan mendesak segera menerbitkan peraturan turunan dari UU tersebut.
Menurut Anggota Komie X DPR RI Mohamad Nur Purnamasidi yang mendesak segera di lakulan yaitu Hak Jaminan Asuransi bagi korban.
Komisi X DPR RI Yang membidangi Olah Raga ini menyesalkan dan turut Berduka atas tragedi kerusuhan di Kanjuruhan Malang menyebabkan korban Meninggal dunia lebih dari 130 orang dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 pada 1 oktober 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut DPR RI komisi X akan segera Rapat Gabungan pada masa reses di masa persidangan 1 tahun sidang 2022-2023.
Rapat gabungan tersebut akan menghadirkan Kemenpora RI Kepolisian RI,PSSI,PT Liga Indonesia Baru ,pewakilan sporter dan panitia pemyelenggara.
Dalam kesempatan ini DPR RI Komisi X mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi atas tragedi tersebut dan harus ada pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Di samping itu Komisi X DPR RI untuk menghentikan sementara liga 1,2 dan liga 3 dan kompetisi sejenisnya sampai ada perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaran kejuaraan sepak bola..
(Mn- siaran pers.DPR RI)