*Konsul RI Tawau menerima kunjungan Kepala Jasa Raharja Kalimantan Timur Utara (Kaltimtara)*

TAWAU menaranews.online”*, Konsul RI Tawau menerima kunjungan Kepala Jasa Raharja Kalimantan Timur Utara (Kaltimtara) bapak Nasjwin, S.E., AAAIK yang berkedudukan di Balikpapan.
Tujuan kunjungan adalah untuk menyampaikan keinginan dan harapan Jasa Raharja untuk dapat menjalin kerjasama dengan otoritas angkutan publik di Tawau guna perluasan pemberian asuransi kecelakaan lalu lintas bagi WNI di Sabah, Malaysia.
Keinginan tersebut merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Sebagai perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan amanah kedua UU tersebut, Jasa Raharja memberikan jaminan kepada seluruh korban meninggal dunia dan luka-luka dalam kecelakaan lalu lintas.
Disampaikan oleh Kepala Jasa Raharja Kaltimtara bahwa selama ini, WNI yang melakukan perjalanan laut dari Tarakan dan Nunukan ke Tawau bisa mendapatkan asuransi bila mengalami kecelakaan lalu lintas karena asuransinya sudah tercover dalam tiket yang dibeli di kedua pelabuhan yang berada di Indonesia tersebut. Sedangkan WNI yang berangkat dari Tawau atau tempat lainnya belum bisa tercover karena belum ada kerjasama dengan otoritas pelabuhan di Tawau.
Konsul RI Tawau mencatat keinginan Jasa Raharja Kaltimtara dan akan mengomunikasikannya ke pihak terkait di Tawau, di antaranya Pejabat Pelabuhan Laut Tawau.
(Mn-prah)