Nasional

Masyarakat di mudahkan mengurus KTP

Jember, 2 desember2021.menaranews.online.
“Untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP), Warga Jember sekarang ini tidak perlu datang ke Dispendukcapil, namun bisa di Kantor Kecamatan masing2.
Seperti di kantor Kecamatan Rambipuji warga cukup ke kantor kecamatan. Dengan kedatangan mesin rekaman pembuatan KTP,di kecamatan sangat memudahkan masyarakat mengurus KTP.
Mesin perekam KTP itu bahkan bisa dimanfaatkan warga di sekitarnya seperti Warga kecamatan Panti dan Sukorambi bisa buat data kependudukan di kantor kecamatan Rambipuji,” kata Camat Rambipuji Bambang Rudianto saat dikonfirmasi (29/11/2021) .

Berkat kehadiran rekaman kependudukan, kini warga tidak perlu datang ke Jember. “Selain KTP, masyarakat bisa buat Akte kelahiran, Kartu Identitas anak dan lain sebagainya, cukup di kantor kecamatan, ” tambah pria yang akrab Rudi ini.

Sejak kedatangan Alat itu 24 Septer 2021, warga tampak antusias. “Saya sampai kasihan mas, warga ngeluh saat mau buat KTP, jauh harus di Kantor Dispenduk Capil, dan ketika ada alat rekaman KTP di Kecamatan masyarakat pun, senang karena irit bensin katanya,” terangnya

  • Rudi berharap masyarakat dapat memanfaatkan. “ seluruh warga Jember, khususnya yang berada di Kecamatan Rambipuji memiliki KTP, soalnya mau masuk ke lembaga apapun, harus menyertakan identitas diri kan, kalo nggak ada itu, nggak bisa masuk,” pungkasnya.(sta)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button