News

Mencegah penyimpangan Pengelolaan Dana Bos melalui Program wadah Adhiyaksa Sahabat Guru di Kabupaten Buton

Mencegah penyimpangan Pengelolaan Dana Bos melalui Program wadah Adhiyaksa Sahabat Guru di Kabupaten Buton Sultra.

Buton 20 Februari 2023.

Menaranews.online“Kejaksaan Negeri Buton Kembali melakukan sosialisasi Program wadah Adhiyaksa Sahabat Guru ( Wasaru ).
Kegiatan tersebut sebagai komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Buton untuk mencegah penyimpangan Dana Bos di Dinas Pendidikan Dana yang berasal dari APBN .Melalui seksi inteljen kejaksaan negeri Buton di Gedung serbaguna Wakaka mengadakan penyuluhan dengan menghadirkan PAUD,PKBM,SD dan SMP sekabupaten Buton 20 februari 2023.

Penyuluhan Hukum kali ini mengusung Tema Peran inteljen kejaksaan dalam pencegahan Penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional satuan pendidikan atau yang di kenal Dana Bantuan Bos.
Kepala Kejaksaan Negeri Buton dalam kesempatan tersebut menyampaikan Materi tentang pemahaman Bagaimana pengelolaan Dana Bos yang baik dan bagaimana berbagai modus penyimpangan dana Bos dan akibat hukumnya.

Materi penyuluhan kejaksaan negeri Buton tersebut di sampaikan kepala seksi kejaksaan negeri Buton Azer Jongker Orno SH.MH.
Dikatakan Melalui Wadah Adhyaksa Sahabat Guru merupakan program inovatif dan Interaktif dari Kejaksaan Negeri Buton yang di inisiasi oleh kepala kejaksaan negeri Buton yang nantinya para satuan pendidikan Penerima Dana Bos dapat memanfaatkan/ melakukan pengaduan atau meminta pendampingan hukum jika terjadi masalah hukum di lingkungan sekolah.
Diharapkan program inovasi dari kepala kejaksaan negeri Buton ini mampu menciptakan sinergisitas antara kejaksaan negeri Buton dengan insan pendidilan,penggerak dan penggiat pendidikan kabupaten Buton.

Acara tersebut peserta juga di suguhi penampilan siswa-siwi TK,SD dan SMP kabupaten Buton dengan mempersembahkan lagu berjudul Ku Bangga Memilikimu dan Gembiranya Hatiku yang di ciptakan Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik V.M.Takaendengan SH.MH.

(MN-STA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button